Pilkada Semarang 2024: Bawaslu Peringatkan Ancaman Money Politics

Avatar photo

Semarang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menyatakan pelanggaran selama masa tenang dan hari H pencoblosan pada Pilkada Kota Semarang 2024 berpotensi tinggi, khususnya politik uang atau money politics.

Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman menegaskan pihaknya siap melakukan pengawasan secara ketat masa tenang yang dimulai Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024). Dia mengaku, pada masa tenang potensi pelanggaran bisa saja selalu muncul.

“Kami berharap jajaran pengawas pemilihan akan melakukan penertiban atau pembersihan Alat peraga kampanye (APK) hingga melakukan patroli untuk meminimalisasi potensi pelanggaran,” jelasnya, Minggu (24/11/2024).

Arief berharap potensi pelanggaran money politics atau politik uang yang terjadi pada masa tenang hingga hari H pencoblosan pada Rabu (27/11/2024) bisa dicegah.

Pada hari H pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Kota Semarang 2024, menurut Arief peran pengawasan dari jajaran Bawaslu sangat penting, yakni mulai dari TPS dibuka pukul 07.00 WIB hingga penghitungan suara selesai.

“Potensi pelanggaran masa tenang kaitannya dengan money politics. Pada masa tenang ini hingga hari H karena ada potensi ‘serangan fajar’ pada Pilkada Kota Semarang 2024,” ucapnya.

Menurut Arief, Bawaslu Kota Semarang juga gencar melakukan sosialisasi dan membuat spanduk yang disebar di 177 Kelurahan terkait dengan money politics. Ia berharap sosialisasi dan spanduk di tiap kelurahan bisa efektif menekan money politics.

“Sanksi money politics sesuai dengan aturan perundang-undangan dapat dipidana dan denda bagi keduanya baik pemberi maupun penerima,” tegasnya.

Meski demikian, hingga saat ini atau selama masa kampanye, Bawaslu Kota Semarang belum mendapat laporan atau temuan terkait dengan money politics.

“Sejauh ini kami belum menemukan dan belum mendapatkan laporan. Jika ada informasi awal maka kami akan lakukan penelusuran,” pungkas Arief terkait money politics pada Pilkada Kota Semarang 2024.

Sumber : Beritasatu.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo