Pilkada 2024, 12 Tahanan di Polres Sukoharjo Salurkan Hak Demokrasi

Avatar photo

Sukoharjo – Sebanyak 12 Warga yang menjadi Tahanan di Polres Sukoharjo mendapatkan Hak untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada 2024.

Kasat Tahti, Iptu Totok mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan warga yang berstatus tahanan polisi yang masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).

Menurutnya, tahanan akan melakukan pencoblosan melalui mekanisme dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat.

“Nanti petugas KPPS didampingi saksi dan pengawas TPS yang akan datang ke Polres mendatangi tahanan untuk dilakukan pemungutan suara,” jelas Iptu Totok, Selasa (26/11).

“ Nanti dari TPS 4, 5 dan 8 Kelurahan Mandan akan hadir ke Polres Sukoharjo,” tambahnya.

Iptu Totok menambahkan, bahwa tahanan di Polres Sukoharjo sebanyak 15 orang. Dimana 12 orang bisa mendapatkan hak untuk menyalurkan suaranya karena memenuhi syarat. Sedangkan 3 orang lainnya tidak dapat menyalurkan karena tidak memiliki hak pilih.

“ Data yang kita dapat ini, sudah diproses dan diverifikasi oleh petugas KPU,” jelasnya.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo