DEMAK – Bhabinkamtibmas Desa Wedung Polsek Wedung Aiptu Wahid K, SH melaksanakan kegiatan pendampingan dan monitoring Team PTSL (Pendataan Tanah Sistematis Lengkap) yang melaksanakan kegiatan di Dukuh Gojoyo dan Tambak Siklenting berupa pengcekan patok batas tanah warga yang mengikuti Program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) Kamis (23/2/2023).
“Dalam kegiatan pendampingan PTSL ini, diharapkan semua tanah milik warga Desa Wedung yang belum memiliki sertifikat bisa di daftarkan untuk memperoleh sertifikat hak milik.” ucap Aiptu Wahid K, SH.
Aiptu Wahid K, SH berharap, “Bagi warga masyarakat yang belum mempunyai sertifikat hak milik segera bisa mendapatkan selagi ada program PTSL dari pemerintah melalui BPN.”
“Dengan adanya program PTSL dari pemerintah melalui BPN, diharapkan semua permasalahan tanah milik warga masyarakat bisa segera terselesaikan semuanya ” Kata Aiptu Wahid K, SH.
Bhabinkamtibmas menambahkan ” Kedatangan tim dari BPN Demak ini sebagai salah satu prosedur yang harus dilalui yaitu berupa pengukuran tanah maupun batas tanah sehingga kedepan ketika sertifikat sudah terbit tidak terjadi permasalahan lagi khususnya batas tanah antar pemilik objek tanah” Pungkasnya.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.