SURAKARTA– Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, dalam razia Operasi Pekat, menangkap empat pemuda, yang sedang berpesta minuman keras (miras), di jalan Surya Jebres Kota Surakarta.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan warga yang disampaikan melalui call center.
“Berawal saat Tim Sparta mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta, bahwa di Jalan Surya ada sekumpulan warga sedang melakukan pesta miras,” kata Kompol Arfian, Rabu (20/03/2024), seperti dirilis humas.polri.go.id.
Setelah menerimja laporan itu, tim kemudian menuju ke lokasi, sesuai informasi dari pelapor.
Ternyata di tempat itu polisi mendapati ada sekumpulan warga yang sedang melakukan pesta miras.
Empat pemuda yang ditangkap, adalah inisial NB( 20), MP (20), AA (21) dan RTB (21) keempatnya merupakan warga Jebres kota Surakarta.
“Selanjutnya tim sparta melakukan penggeledahan dan pencarian barang bukti dan dalam melakukan penggeledahan tersebut berhasil ditemukan 1 botol minuman keras jenis ciu,” kata dia.
Barang bukti dan pelaku tersebut, kemudian dibawa ke mako Polresta Surakarta dan di data untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur.
Lebih lanjut Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan jaminan situasi kamtibmas kepada seluruh masyarakat di wilayah Hukum Polresta Surakarta.
Supaya tetap aman dan kondusif dari berbagai bentuk ancaman serta gangguan keamanan, seperti penyakit masyarakat (pekat) selama bulan ramadhan 1445 hijriah.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono