BANJARNEGARA, Jateng – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP tingkat Kecamatan pada Rabu 10 Mei 2023.
Berlangsung di Aula Kecamatan Purwareja Klampok, kegiatan tersebut dihadiri Camat Purwareja Klampok Drs Susanto, Polsek Purwareja Klampok, Koramil Purwareja Klampok, Ketua PPK beserta anggota, PPS se-Kecamatan Purwareja Klampok, Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok dan Partai Politik di tingkat kecamatan.
Berlangsung sekitar pukul 15.00 Wib, kegiatan dibuka oleh Ketua PPK Purwareja Klampok Drs Ibnu Ashar MM, yang menjelaskan tahapan Pemilu 2024, khususnya proses tahapan pemutakhiran data pemilih.
Ibnu menjelaskan, pleno DPSHP ini digelar telah sesuai dengan jadwal dan prosedur yang ada, dari adanya tanggapan masyarakat yang sudah ditutup PPS pada tanggal 2 Mei 2023, dilanjutkan dengan penyusunan DPSHP, sebagaimana diketahui jadwal rekapitulasi DPSHP tingkat PPS digelar serentak antara tanggal 7-8 Mei 2023. Kemudian dilanjutkan di tingkat PPK pada tanggal 9-10 Mei 2023. Selanjutnya di tingkat Kabupaten pada 11-12 Mei 2023
Ia menambahkan, PPK dan jajaranya dalam menyusun dan menetapkan DPSHP mengacu terhadap masukan dari masyarakat, Panwaslu di semua tingkatan, dan peserta pemilu.
Pleno dilakukan setelah sebelumnya PPS melakukan perbaikan data pemilih sejak ditetapkan menjadi DPS pada 4 April lalu
Perbaikan meliputi data ganda, pindah secara administrasi kependudukan, perubahan status TNI, Polri atau sebaliknya, meninggal, atau perbaikan elemen data lainnya.
Perbaikan tersebut dilakukan setelah melakukan penelitian dan pencermatan serta adanya laporan dari Panwaslu dan masyarakat.
Sementara, Muhammad Fuad Arief anggota Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok dalam tanggapan dan masukannya saat acara rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP, menanyakan perihal perbedaan hasil jumlah perbaikan DPS di Desa Kalimandi menurut Berita Acara yang diserahkan PPS kepada PKD Desa Kalimandi.
Dari hasil klarifikasi yang dijelaskan oleh Rasim Ketua PPS Desa Kalimandi, menjelaskan bahwa adanya kesalahan penulisan BA yang mana telah dilakukan perbaikan, dan telah disampaikan kepada Panwaslu secara berjenjang.
Dari hasil klarifikasi dari PPS Desa Kalimandi, telah disepakati dalam forum rapat pleno DPSHP tingkat Kecamatan Purwareja Klampok, bahwa masukan dari Panwaslu telah ditindak lanjuti, dan telah sesuai dengan jumlah yang dibacakan pada pleno di tingat Kecamatan pada pleno yang berlangsung Rabu 10 Mei 2023.
Adapun rekapitulasi pemilih hasil perbaikan DPS di Kecamatan Purwareja Klampok yakni:
Jumlah Desa 8, Jumlah TPS 135, Pemilih Aktif 36.638, Pemilih Baru 98, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 141, Perbaikan Data Pemilih 30, Pemilih Potensial Non KTP-EL 821.
Camat Purwareja Klampok Drs Susanto dalam sambutan arahannya menyampaikan pentingnya menjaga kondusifitas selama tahapan Pemilu 2024.
Susanto menyampaikan dengan adanya 135 jumlah TPS di Purwareja Klampok, tentunya telah melalui beberapa aspek, mulai kedekatan dan efisiensi perjalanan pemilih menuju tempat pemungutan suara. Sehingga harapannya partisiasi masyarakat dalam memberikan suaranya akan maksimal.
Lebih jauh Susanto menambahkan kepada jajaran sekretariat Kecamatan Purwareja Klampok terkait PR besar untuk dapat memfasilitasi kepada pemilih non KTP-EL untuk bisa melakukan perekaman dan pencetakan KTP-EL dengan jumlah total di Kecamatan Purwareja Klampok sebesar 821 orang.
sumber: banjarnegaraku
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Sukoharjo, Polres Banjarnegara, Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Humbahas, Polda Jateng, Jateng