KETAPANG, Kalbar – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah Polsek Matan Hilir Selatan Polres Ketapang Polda Kalbar, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Matan Hilir Selatan secara massif menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Ketapang khususnya wilayah hukum Polsek Matan Hilir Selatan, Jumat (03/03/2023).
Seperti yang dilaksanakan Bripka Dedi Istiawan, Bhabinkamtibmas Desa pematang gadung ini secara rutin menyambangi warga desa binaannya untuk menyampaikan sosialisasi pencegahan karhutla. Dirinya beserta beberapa anggota Bhabinkamtibmas Polsek Matan Hilir Selatan terus menyampaikan himbauan serta edukasi mengenai pencegahan karhutla
“ Iya secara rutin kami menyampaikan edukasi kepada warga masyarakat untuk bersama sama mencegah timbulnya karhutla dimana dalam sosialisasi ini kami mengajak warga untuk secara rutin memantau area lahan pertanian dan hutan di sekitar desa supaya apabila ada titik api dapat segera di padamkan ” Ucap Dedi.
Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, melalui peran Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun ada oknum atau korporasi yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dan membiarkannya sehingga menimbulkan karhutla.
Kapolsek Matan Hilir Selatan IPDA Meinardus Yudiansyah menerangkan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu tentang kamtibmas dan tentang karhutla. Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” ujarnya
Kegiatan sosialisasi cegah karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil. Diharapkan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan untuk tetap bisa menjaga hutan untuk kelestarian lingkungan generasi penerus anak cucu kita dan mencegah supaya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.