Berita  

Personil Polsek Klari Lakukan Pemasangan Spanduk TPPO

Avatar photo

Polres Karawang Polda Jabar – Bhabinkamtibmas Anggadita Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar Aiptu H. Karna lakukan pemasang spanduk imbauan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kantor Desa Anggadita Kecamatan Klari Kabupaten Karawang.

Pemasangan spanduk yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Anggadita Polsek Klari ini adalah sebagai pencegahan atau preventif terjadinya tindak pidana perdagangan orang yang ada di wilayah Polsek Klari

Yang mana Pemasangan Spanduk Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) sebagai atensi dari Kapolri dengan tujuan agar tidak adanya perdagangan orang yang terjadi di wilayah Klari.

Selain melakukan pemasangan spanduk imbauan, Bhabinkamtibmas Desa Anggadita Polsek Klari Aiptu H. Karna juga lakukan penyampaian imbauan TPPO kepada warga anggadita.

Apabila warga masyarakat mengetahui adanya tindak pidana perdagangan orang silahkan untuk lapor ke kantor Polisi terdekat yang selanjutnya akan ditindaklanjuti.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Wicaksono melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat mengatakan Bhabinkamtimas Polsek Klari lakukan pemasangan spanduk imbauan TPPO di wilayah hukum Polsek Klari.

“Silahkan lapor kepada kami apabila mengetahui adanya TPPO,” kata Hidayat pada Rabu (21/06/2023).

Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas Polsek Klari akan terus lakukan penyampaian imbauan TPPO sebagai langkah Preemtif dan Preventif.

“Pemasangan spanduk ini sebagai upaya pencegahan terjadinya TPPO di wilayah hukum Polsek Klari,” tutupnya.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono