Dalam pengecekannya, Anggota Provos Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng dan Piket Pengawas (Pawas) yang dipimpin Iptu Sumiyanto melaksanakan pemeriksaan kelengkapan diri, sikap tampang dan Sarana Prasarana yang digunakan serta kehadiran anggota di masing-masing fungsi, Polsek dan Pos Polisi.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng, AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., melalui Kasi Propam Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKP Martana menyampaikan bahwa dari hasil pengawasan dan pengecekan tidak ditemukan pelanggaran oleh anggota yang melaksanakan dinas.
“Dari hasil pengecekan terhadap anggota, tidak ditemukan pelanggaran, adapun terkait dengan penampilan anggota yang kurang rapi, diberikan tindakan langsung dan teguran,” terang Kasi Propam.
Personel Provos dan Perwira Pengawas Juga memberikan imbauan kepada anggota yang melaksanakan Dinas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, serta selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kedepannya diharapkan untuk seluruh personil Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng dapat meminimalisir pelanggaran sekecil apapun dan menjadi contoh serta tauladan yang baik dimasyarakat, serta juga selalu menerapkan protokol kesehatan sehingga terhindar dari covid-19” pungkas Kasi Propam.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.