PATI – KPU Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menerjunkan sebanyak 4.401 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilihan Umum 2024.
“Ribuan pantarlih se-Kabupaten Pati itu, secara serentak telah mulai melakukan coklit dengan mengunjungi pemilih dari rumah ke rumah di wilayah kerja masing-masing,” kata Anggota KPU Kabupaten Pati Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ibu Khoirun Nikmah di Pati, Senin.
Ia mengatakan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan pantarlih ini sesuai Keputusan KPU Nomor 27/2023 bahwa jadwal kegiatan coklit mulai tanggal 12 Februari sampai 14 Maret 2023.
Nantinya, kata dia, petugas yang melakukan coklit mencatat pemilih yang telah memenuhi syarat (MS) tetapi belum masuk ke daftar pemilih, memperbaiki data pemilih apabila terdapat kesalahan penulisan, dan mencoret pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS).
“Kami berharap dukungan masyarakat dengan membantu tugas pantarlih dengan menyiapkan KTP elektronik dan kartu keluarga ketika petugas datang ke rumah untuk melakukan coklit,” ujarnya.
Sesuai data KPU Kabupaten Pati mencatat jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2019 sebanyak 1.034.791 pemilih yang tersebar di 401 desa dan lima kelurahan yang tersebar di 21 kecamatan.
Sementara daftar pemilih berkelanjutan per September 2022 sebanyak 1.031.922 pemilih. Namun, sesuai PKPU nomor 3 tentang tahapan dan jadwal Pemilu, pada bulan Oktober 2022 sudah masuk ke tahapan penyusunan data pemilih untuk Pemilu 2024 yaitu dengan diterimanya data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Kemendagri.
sumber: antara
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.