SEMARANG, Jateng – Bocah kelas delapan di sebuah SMP Negeri di Kota Semarang nekat menikam teman sekelas lantaran pernah ketahuan korban tengah mencuri.
Terduga pelaku inisial R, sedangkan korban berinisial A, mereka teman satu kelas dan semuanya warga Kecamatan Ngaliyan.
Kejadian itu tentu membuat orangtua korban berang.
Mirisnya, ketika ibu korban mendatangi rumah terduga pelaku dibalas tanpa rasa bersalah.
“Iya, saya tanya ke dia (R) maksudnya apa celakai anak saya, dia malah jawab gak ada apa-apa, ingin memperburuk diri saja. Lho anak ini kenapa?,” beber Ibu korban, Anis Julaikha, Senin (1/5/2023).
Menurutnya, penganiayaan itu diduga buntut dari peristiwa pencurian uang sebesar Rp 3,5 juta di rumahnya yang dilakukan oleh R, pada bulan Februari 2023.
R mengakui perbuatan tersebut yang dibuktikan dalam surat pernyataan.
Pencurian terjadi saat kegiatan belajar kelompok yang diikuti oleh tujuh orang teman korban termasuk R.
Setelah anak-anak itu pulang, ibu korban kehilangan uang Rp 3,5 juta.
R awalnya menampik tuduhan tersebut, meskipun pada akhirnya mengakui perbuatanya.
Setelah mengakui perbuatanya, R memohon dan berjanji mengembalikan uang tersebut dengan cara mengangsur selama dua tahun.
Anis Julaikha tidak keberatan dengan permohonan R.
Apalagi R adalah anak broken home yang ditinggalkan orangtunya sehingga hidup bersama kakek dan neneknya.
R pun telah berinisiatif mengangsur uang tersebut sebanyak satu kali pada bulan Maret lalu.
“Alasan mencuri untuk beli handphone, saya maafkan dan kasih kesempatan untuk itu,” jelasnya.
Penganiayaan terhadap korban A terjadi, Jumat (28/4/2023) sekira pukul 13.00.
Terduga tersangka R ternyata memahami kondisi rumah korban yang mana saat siang hari kondisi sepi.
Sebab, ibu korban sibuk bekerja di warung.
“Saya kerja di warung, anak saya di rumah sendirian habis jumatan, untung ada anak kos di lantai atas,” ucapnya.
Terduga pelaku R mendatangi rumah korban dengan alasan hendak menyerahkan uang untuk angsuran bulanan, Jumat (28/4/2023) sekira pukul 13.00.
Merasa tidak curiga, kemudian korban A mempersilahkan R masuk ke dalam rumah.
R lalu minta air minum, korban A lantas menuju ke dapur untuk mengambilkan air minum.
Dalam momen itulah penganiayaan tersebut terjadi.
R membuntuti A dari belakang sejurus kemudian menjerat leher A menggunakan tali pramuka.
Korban A dengan sekuat tenaga melakukan perlawanan, hingga terjadi baku hantam.
Bahkan, A juga ditarik oleh R sampai ke kamar belakang lalu mengeluarkan pisau dan sempat mengenai tangan.
Tak hanya itu, korban juga mendapat pukulan tangan kosong bagian perutnya.
“Anak saya alami luka sayatan di lengan kanan kiri, dekat siku, jari sebelah kanan. Berarti kan dia memang sudah berencana membunuh anak saya,” katanya.
Beruntung, duel tersebut didengar oleh penghuni kos di lantai atas rumah korban yang merasa curiga mendengar suara gaduh.
Perempuan penghuni kos tersebut lantas turun menuju sumber suara gaduh tersebut di dalam kamar.
Setiba di kamar itu, saksi melihat terduga R masih memegang pisau saat penghuni kos masuk ke ruangan tersebut.
Penghuni kos langsung menolong korban, pelaku R memilih kabur.
“Anak saya teriak teriak minta tolong. Dia (R) panik, dikira tidak ada orang dan ternyata ada orang,” ungkapnya.
Pascakejadian, korban A dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan.
Merasa tidak terima, orangtua korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngaliyan.
Pihaknya berharap pelaporan tersebut ditindaklanjuti agar terduga pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan, AKP Parjin mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses.
Kedua pihak baik korban dan pelaku sudah dimintai keterangan dengan didampingi para orangtua di hari ini, Senin (1/5/2023).
Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Unit PPA Polrestabes Semarang.
“Masih koordinasi apakah nanti kasusnya mau ditarik Polrestabes atau ditangani Polsek Ngaliyan,” tuturnya.
Selain itu, orangtua korban juga meminta bantuan kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) di Kota Semarang, Senin (1/5/2023).
Ketua LPAI Jawa Tengah, Samsul Ridwan mengaku, telah mendapat laporan petisi dari orangtua korban.
Pihaknya akan melakukan kroscek ke lokasi untuk membuktikan kebenaran kejadian tersebut.
“Kita akan kroscek ke lokasi, terutama dari sisi korban. Harus ada kebenaran itu,” tandasnya.
sumber: TribunJateng.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Polda Jawa Tengah, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polda Kalbar, Kalbar, Polda Kaltara, Kaltara, Polres Pangandaran