JEPARA, Jateng – sebagai bentuk sinergi dan kerjasama dengan isntansi terkait, Rutan Jepara bekerjasama dengan Polres Jepara memberikan pembinaan. Pembinaan ini terkait dengan koordinasi polisi khusus bagi pegawai Rutan Jepara, Rabu (01/03).
Berlangsung di ruang rapat Rutan Jepara, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahamam lebih kepada para pegawai Rutan Jepara dalam rangka menjaga kondusifitas di dalam Rutan. Selain itu dengan adanya koordinasi pembinaan ini diharapkan para pegawai Rutan Jepara bisa lebih memahami tugas pokok dan fungsinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Jepara.
Bapak Wahyu selaku KBO Sat Binmas Polres Jepara membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya beliau berharap kegiatan ini bisa bermanfaat dan meningkatkan sinergi antar instansi. Sedangkan untuk materi terkait dengan tugas dan fungsi dari polisi khusus pemasyarakatan diisi oleh bapak Ustan selaku Kanit Bintibsos Polres Jepara. beliau menyampaikan mengenai pengertian Polsus (kepolisian khusus) dan tugasnya.
“Kepolisian khusus merupakan instansi/ dan atau badan pemerintah yang oleh atau atas kuasa undang-undang diberi wewenang untuk melaksanakan fungsi kepolisian di bidang teknisnya masing-masing” ujar beliau.
Sedangkan tugas dari polsus adalah melaksanakan pengamanan, pencegahan, penangkalan dan penindakan nonyustisii sesuai dengan bidang teknisnya masing-masing yang diatus dalam peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukumnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan pembinaan ini, pegawai Rutan Jepara bisa lebih memahami tugas dan fungsinya dalam menjalankan tugas kesehariannya. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ka. KPR Rutan Jepara, Benny Apridona.
“Kegiatan pembinaan ini tentu sangat bermanfaat untuk pegawai Rutan Jepara, karena dengan adanya pembinaan dari Polres Jepara mengenai polisi khusus ini saya harapkan bisa membuat pegawai Rutan Jepara lebih memahami tugasnya dan menjalankan fungsinya dengan baik”ujar belia.
sumber: Kompasiana.com