MELAWI, Polda Kalbar – Polres Melawi, Polda Kalbar, Guna mencegah terjadinya Karhutla oleh masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar,
Bhabinkamtibmas Polsek Belimbing aktif memberikan sosialisasi dengan media spanduk langsung kepada masyarakat, bahaya dan ancaman hukumannya, selasa (4/7/2023) pagi.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K.,S.H.,M.H, melalui
“Kami memberikan sosialisasi melalui media spanduk,bahaya dan ancaman hukumannya kepada masyarakat wujud mencegah terjadinya karhutla” ujar Iptu Tri Jumadi.
Polsek Belimbing gencar melakukan upaya upaya sosialisasi dan edukasi sebagai bentuk pencegahan.
Diharapkan masyarakat dapat memahami tentang bahaya serta ancaman
hukuman jika terjadi karhutla saat membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami mengimbau kepada seluruh element masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar selain dapat membahayakan kesehatan dan kerusakan alam juga dapat berhadapan dengan hukum apa bila terjadi karhutla,”tuntasnya. (SA)