Periksa Kades di Karanganyar, Polda Jateng Bantah Ada Muatan Politis

Avatar photo

SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah membantah adanya pemeriksaan secara estafet ke tiga kabupaten soal dugaan penyelewengan dana aspirasi Pemprov Jateng berkaitan dengan Pemilu 2024.

Sebab, pemeriksaaan itu dilakukan jauh-jauh hari yakni mulai April 2023.

“Kegiatan ini sudah dimulai sejak bulan April 2023. Artinya, tidak ada kaitannya dengan isu pemilu,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat konferensi pers di Mako Ditreskrimsus, Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (24/11/2023).

Ia mengaku, upaya pengungkapan aduan masyarakat ini murni untuk membantu dan mendukung program yang ditetapkan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten.

“Kami berupaya melakukan pengawasan supaya pembangunan bisa berjalan sesuai track sehingga hasilnya bisa dinikmati oleh masyarakat,” paparnya.

Ia pun menjamin, pelaksanaan Pemilu nanti tidak akan menganggu proses penyelidikan.

“Ya terus berjalan, penyelidikan masih lanjut, ini kami masih jadwalkan saksi yang di Karanganyar, sementara 13 saksi dari Wonogiri dan Klaten sudah,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah mengendus dugaan penyelewengan dana aspirasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah di tiga Kabupaten.

Tiga wilayah yang diduga menilep dana tersebut meliputi Kabupaten Wonogiri, Karanganyar dan Klaten.

Polisi sejauh ini telah memeriksa sebanyak 13 saksi dari Wonogiri dan Klaten.

Sementara para saksi dari Karanganyar masih diagendakan.

“Pemeriksaan saksi dari Karanganyar menyusul,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat konferensi pers di Mako Ditreskrimsus, Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (24/11/2023).

Menurut Dwi, pemeriksaan dugaan penyelewengan dana aspirasi dari Pemprov Jawa Tengah berfokus pada anggaran tahun 2020 sampai 2022.

Dugaan penyelewengan yang dilakukan berupa pemotongan anggaran dan pembangunan fisik yang tidak sesuai spesifikasi.

“Tiap desa di tiga kabupaten itu menerima bantuan di angka 100-200 juta. Kerugian masih ditelusuri. Kami juga belum bisa menentukan apakah ini ada unsur pidananya atau sebaliknya,” bebernya.

Dari belasan saksi yang diperiksa, polisi masih mendalami keterangan di luar kepala desa yakni para pejabat di instansi pemerintah dan swasta.

“Iya, para kades belum (diperiksa), kami cek lokasi dulu di lapangan dan pelajari dokumen nanti bisa mengerucut siapa (Kades) yang diperiksa,” ungkapnya.

Kasus ini sebenarnya sudah berjalan sejak pertengahan April 2023.

Namun, polisi selama delapan bulan ini belum selesai melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi.

“Proses berjalan terus dari April sampai sekarang, Kendala tidak ada hanya saja banyak yang diminta keterangan dan banyak dokumen yang harus kita pelajari,” jelasnya.

Pihaknya sejauh ini telah mengumpulkan sejumlah bukti seperti fotokopi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), dan daftar desa penerima bantuan keuangan.

“Status masih penyelidikan. kami juga sudah melakukan pengecekan ke lokasi di beberapa kabupaten yang terkait bantuan keuangan ini,” imbuhnya.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Polres Batang