SEMARANG, Jateng – Ponsel Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi turut menjadi korban peretasan modus klik file undangan APK. Pelaku peretasan itu telah ditangkap.
Dilansir awak media, polisi menyebut peretasan tersebut sudah terjadi sekitar sepekan lalu. Pelaku mengirim file dengan format APK lewat WhatsApp yang ternyata file itu mengarah ke peretasan.
“Iya, Klik APK. (Penangkapan) Sekitar sepekan ada (setelah peretasan),” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat ditemui di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).
Dwi mengatakan ada masyarakat umum juga yang terdampak peretasan. “Ada (korban lain). Masyarakat umum,” tegasnya.
Kasus ini sudah ditangani oleh tim Polda Jateng. Polisi disebut sudah menangkap pelaku peretasan. Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan nantinya kasus itu akan dirilis ke media.
Sumber : detiknews
#Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Batang, Kapolres Batang, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Ditlantas Polda Aceh, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Poldasu, Polda Sumut, Banda Aceh, Sumatra Utara
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.