Perempuan Asal Pekalongan Jadi Korban Pembunuhan, Berawal dari Kenalan di Facebook

Avatar photo

PEKALONGAN – Pada Selasa (22/8/2023), warga Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang digegerkan dengan penemuan wayat seorang perempuan mengenakan seragam pramuka.

Dugaan yang muncul saat itu korban tewas karena dibunuh. Dan benar saja, hasil penyelidikan mengungkap korban adalah Rika Indriyani (20), warga Desa Bulakpelem, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Kendati identitas terkuak, seragam pramuka yang dikenakan korban justru jadi misteri lantaran Rika bukan siswi SMA melainkan pegawai sebuah rumah makan di Sragi.

Sementara baju pramuka yang dikenakan Rika diketahui berasal dari salah satu SMA di wilatah Petarukan, Kabupaten Pemalang.

Dari pernyataan keluarga, Rika keluar dari rumah sejak Minggu (20/8/2023) malam. Karena tak kunjung pulang, keluarga pun membuat laporan ke polisi pada Senin (21/8/2023).

Dibunuh pria kenalan di Facebook Sebulan setelah penemuan mayat, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Rika yakni AM 926), warga Desa Sidorejo, kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang pada Sabtu (23/9/2023).

AM membunuh Rika karena ingin meguasai harta korban. Terbukti, AM menjual motor korban seharga Rp 3 juta.

Kasus pembunuhan tersebut berawal saat AM dan korban Rika berkenalan di media sosial Facebook pada 5 Agustus 2023.

Setelah itu mereka pun rutin berkirim pesan dan sepakat bertemu pada 20 Agustus 2023.

Belakangan terungkap pelaku sengaja menggunakan akun dan nama palsu serta menggunakan foto orang lain serta mencari target secara acak.

Di hari itu, korban yang baru pulang kerja di rumah makan langsung menuju ke Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Comal tepatnya di depan SMA 1 Comal pada pukul 21.00 WIB.

Saat bertemu, pelaku menggunakan masker. Mereka kemudian berjalan-jalan di wilayah Kecamatan Comal dan masuk ke rumah yang lokasinya tak jauh dari rumah pelaku di Dusun Kedawung, Desa Sidorejo.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pemalang, AKPB Yovan Fatika Handhiska, Senin (25/9/2023) di Mapolres Pemalang.

“Saat itu pelaku masih menggunakan masker, dan disuruh membuka maskernya oleh korban dan ternyata berbeda dengan foto pada akun.

Tidak lama dari itu pelaku membekap leher korban selama 15 menit dan diketahui sudah meninggal,” ucap Yovan.

Polisi juga mengungkapkan bahwa seragam pramuka tersebut bukanlah milik korban melainkan sengaja dipakaikan oleh tersangka.

Selain itu polisi menyebut pelaku sempat akan memperkosa korban tapi tidak jadi. Kemudian pelaku berinisiatif membuang jasad korban.

Sebelum dibuang, pakaian korban diganti dengan seragam Pramuka. Lalu jasad tersebut dibungkus menggunakan sarung.

Menurutnya, pelaku tak kesulitan membawa korban menggunakan motor karena tinggi korban 150 cm.

“Korban ditaruh depan di sela-sela antara setang dan jok motor mencari titik pembuangan korban, hingga dipilihnya sungai di dekat tambak Desa Blendung, Kecamatan Ulujami dengan cara ditenggelamkan dengan ditindih batu,” ungkapnya.

Pelaku kemudian melepas pelat nomor korban dan dibuang untuk menghilangkan jejak. Selain itu pelaku juga membawa uang tunai dan ponsel milik korban.

“Motor telah dijual oleh pelaku dengan harga Rp 3 juta, dan tentunya Polisi terus melakukan penyelidikan dan pengembangan dalam kasus ini,” tuturnya.

Salah satu yang masih diselidiki adalah terkait kemungkinan pelaku lain serta asal usul seragam pramuka yang dikenakan ke korban.

“Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah pelaku bermain tunggal atau ada yang lain,” jelasnya.

AKBP Yovan menambahkan, tersangka AM dikenakan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, atau pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.