Banjarnegara – Puluhan warga dari Kecamatan Batur dan Kecamatan Wanayasa mendatangi kantor Perhutani BKPH Karangkobar, Banjarnegara. Mereka menuntut agar perambahan hutan di kawasan Perhutani blok Tlagabang dihentikan.
Kepala Desa Batur Ahmad Fauzi mengatakan, perambahan atau penggarapan kawasan hutan di blok Tlagabang sudah merusak lingkungan. Salah satunya adalah membuat sumber mata air yang digunakan warga mengering.
“Di Blok Tlagabang ada mata air yang digunakan untuk konsumsi warga. sekarang sumber airnya mati. Ada tiga desa yang mengambil sumber mata air dari situ. Yakni Desa Batur, Sumberejo dan Desa Penanggungan,” ungkapnya usai mediasi di kantor Perhutani BKPH Karangkobar, Selasa (3/1/2023).
Ia menyebut, perambahan hutan sudah terjadi sekitar sejak dua tahun lalu. Bahkan saat ini perambahan kawasan hutan sudah mencapai lebih dari 100 hektare.
“Untuk angka luas hektarnya kami tidak tahu persisnya tetapi angkanya sudah lebih dari 100 hektare. Itu sudah lama penggarapannya sekitar dua tahun lalu,” terangnya.
Saat warga melakukan pengecekan ke lokasi blok Tlagabang, kawasan Perhutani ini kini beralih fungsi untuk menanam berbagai jenis sayuran, seperti kubis, wortel dan kentang.
“Sebetulnya selama ini teman teman sudah melakukan investigasi terakhir, di situ ada beberapa tanaman seperti kubis ada wortel, kentang,” sebutnya.
Untuk itu, warga dari Desa Batur, Sumberejo Kecamatan Batur serta Desa Penanggungan Kecamatan Wanayasa meminta agar menutup perambahan yang ada di blok Tlagabang tersebut.
Sementara itu, Wakil Administratur Perhutani Banyumas Timur, Hari Dwi Hutanto mengatakan pihaknya menerima permintaan warga untuk menutup menghentikan aktivitas penggarapan lahan kawasan hutan di blok Tlagabang.
“Hari ini setelah rapat koordinasi dengan warga dan pihak terkait lain menyepakati untuk menghentikan aktivitas penggarapan lahan ilegal. Setelah ini bersama-sama kami akan melakukan penutupan,” ujarnya.
Ia mengaku, sebelumnya sempat melakukan peringatan agar tidak melakukan perambahan. Seperti melakukan patrol dan memasang papan larangan.
“Ini sudah dari tahun 2019 dan kami sebenarnya sudah melakukan peringatan dengan melakukan patrol dan pemasangan papan. Tetapi ternyata masih ada perambahan,” kata dia.