Bogor – Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (PERADI PERGERAKAN) pimpinan Sugeng Teguh Santoso sukses menggelar perhelatan perayaan Hut ke-2 organisasi dirangkai dengan gelaran Rapimnas yang diikuti seluruh Jajaran DPP hingga DPC se-nusantara.
Acara bertajuk “Memperkokoh Soliditas dan Bergerak Membela Hak Rakyat dalam Bingkai NKRI” tersebut dilaksanakan di Hotel Lorin Sentul, Kabupaten Bogor, sejak tanggal 8 hingga 10 November 2022.
Selain untuk mempererat silaturahim, serta melaksankan pelantikan kepada Anggota Kehormatan dan DPC Peradi Pergerakan yang baru tergabung, Rapimnas juga dimanfaatkan untuk membahas dan mendiskusikan mengenai kondisi eksternal organisasi terkait penegakkan hukum oleh aparatur penegak hukum yang dinilai masih jauh dari ekspektasi masyarakat pencari keadilan hukum.
“Carut-marutnya penegakkan hukum di Indonesia menjadi konsen dan keprihatinan bagi kami Peradi Pergerakan. Maka Rapim ini akan merekomendasikan adanya penegakkan hukum dilingkungan penegakan hukum,” ujar Sekjend Peradi Pergerakan, M. Syafei, SH, MS., saat dimintaikan keterangan disela waktu break dalam gelaran Rapimnas, Rabu (9/11).
Pada sisi internal, disampaikan oleh M. Syafei, pihaknya berkomitmen mengkonsolidasi organisasi agar semakin solid, berintegeritas dengan harapan dapat berkembang ditengah-tengah masyarakat pencari keadilan.
“Realisasi yang akan dilakukan oleh Peradi Pergerakan dengan cara meletakkan Advodat ditengah-tengah masyarakat pencari keadilan. Itu sesuai nafas dari Peradi Pergerakan,” tuturnya.
Turut menyandang penggunaan nama Peradi, jurnalis coba mempertanyakan apakah organisasi Peradi Pergerakan merupakan satu bagian atau ada keterkaitan dengan organisasi advokat Peradi lainnya. Dengan tegas, M Syafei memastikan bahwasannya Peradi Pergerakan tidak ada hubungan maupun benang merah dengan organisasi Peradi lain.
“Kita tidak urusan dan sangkut paut lainnya dengan Peradi-peradi yang lain, karena kita bukan bagian, bukan pecahan dari Peradi-peradi yang ada. Walaupun menyandang nama Peradi dengan tag line Peradi Pergerakan,” tegasnya.
Sekjend M Syafei menjelaskan, Peradi Pergerakan didirikan atas keinginan dan kemauan teman-teman yang mempunyai satu kemauan mengadvokasi hak-hak rakyat disekitar. Dirinya memastikan, Peradi Pergerakan merupakan suatu organisasi advokat yang ekslusif, dengan diisikan anggota yang mayoritas memiliki jiwa kemanusiaan dan sosial tinggi.
“Sehingga isinya dari Peradi Pergerakan itu terdapat dari LSM, PBHI, maupun LBH dengan didukung saat ini dimana Ketua Umum kita, Pak Sugeng Teguh Santoso juga merupakan Ketua dari IPW, serta ditambah legitimasi organisasi yang jelas dan telah disahkan oleh Kemenkumham berikut dengan AHU. Jadi tidak perlu diragukan lagi, kami (Peradi Pergerakan) dalam menjalankan tugas dan profesi organisasi sesuai dengan Undang-undang,” tukasnya.
Diakhir, Sekjen Peradi Pergerakan, M. Syafei, SH, MS., memberikan kabar baik kepada setiap masyarakat pencari keadilan hukum yang memiliki kendala dalam mendapat pendampingan hukum.
“Rapimnas telah memutuskan tiap cabang harus mempunyai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang lebih dekat lagi dengan masyarakat, didalam membela kebenaran,” tutupnya.
Sebagai informasi, selain dihadiri langsung oleh Ketua Umum Sugeng Teguh Santoso, S.H., dan Sekjend, acara Rapimnas dan perayaan Hut ke-2 Peradi Pergerakan dihadiri 31 DPC dengan total 105 peserta.