Pati – Seratusan penyuluh agama Islam di Kabupaten Pati mendapat pelatihan. Mereka dilatih agar bisa mendampingi UMKM dalam mengurus sertifikat halal atau proses produk halal (PPH).
’’Peserta seluruh penyuluh, sebanyak 171 penyuluh kami minta mengikuti (pelatihan). Tapi sebagian sudah bersertifikat (pendamping PPH), jadi tidak kami wajibkan yang sudah bersertifikat,’’ ujar Kasi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Mohammad Alimin. Pelatihan dilakukan dalam tiga hari sejak Kamis (9/2/2023) hingga hari ini (11/2/2023).
Peserta merupakan penyuluh agama Islam di masing-masing Kantor Urusan Agama. Baca: DPO Kasus Korupsi BKK Pati Diringkus di Bekasi Untuk menjadi pendamping sertifikat halal, mereka bakal menjalani serangkaian tes. Bila lolos, mereka bakal diminta mendampingi UMKM dalam mengurus PPH.
’’Hari ini mulai ujian. Nanti yang lolos dan memperoleh sertifikat (pendamping PPH) berapa diketahui setelah ini,’’ lanjut dia.
Mohammad Alimin menjelaskan, setelah lolos mereka diminta menyusun langkah-langkah pendampingan. Pihaknya menargetkan setiap pendamping minimal mempunyai satu UMKM dampingan.
’’Setelah lolos bagaimana menunggu intruksi lagi, menyusun langkah bagaimana. Pendamping ini nanti disiapkan mendampingi UMKM di Kabupaten Pati. Kalau bisa sebanyak-banyaknya UMKM. Minimal setiap pendamping punya satu dampingan,’’ tutur dia.
Diharapkan dengan adanya pendamping PPH, produk-produk UMKM di Kabupaten Pati terjamin kehalalannya. Dengan demikian, daya tarik produk UMKM di Kabupaten Pati semakin bertambah.
’’Harapannya bisa membuat home industri mempunyai sertifikat halal. Seluruh produk. Tapi tetap ada pemilah. Kita awali makanan yang sederhana. Kalau yang rumit pakai laboratorium. Awali yang sederhana saja seperti tempat-tempat penyembelihan ayam, olahan tapioka dan sebagainya,’’ harapnya.
sumber: murianews.com
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.