Penyelidikan Terungkap: Identitas Jenazah Mutilasi di Solo dan Sukoharjo Terkuak

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Polda Jateng mengungkap identitas jenazah termutilasi yang potongan tubuh di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Kota Solo.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut korban berinisial R, berjenis kelamin laki-laki, usia 50 tahun.

“Kita sudah mendapatkan sidik jadi yang bersangkutan atau korban kemudian kita cocokkan. Kita dapatkan identitas korban atas nama R alias M warga Keprabon Wetan, Kota Solo,” kata Iqbal, Rabu (24/5/2023).

Identifikasi jenazah terungkap dari sidik jari korban yakni jempok kanan, telunjuk kanan, jari tengah kanan, jari manis kanan, kelingking kanan, jempol kiri, telunjuk kiri, tengah kiri, manis kiri, kelingking kiri.

“Ini identik dengan yang bersangkutan sudah pernah membuat KTP. Jadi ada data pembanding di sana,” lanjutnya.

Saat ini, kepolisian juga sedang mencari bukti lain seperti foto terkait gambar naga. Di tubuh korban terdapat tato bergambar naga.

Perihal keluarga korban, Kombes Iqbal menyampaikan saat ini polisi masih mengambil keterangan dari pihak keluarga termasuk teman-teman terdekat korban.

“Masih dalam rangka penyelidikan. Kita doakan semoga secepatnya dapat terungkap kasus ini,” jelas Iqbal.

Beberapa potongan tubuh, termasuk kepala ditemukan di anak aliran Sungai Bengawan Solo masuk wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Kota Solo ditemukan sejak Minggu (21/5/2023) hingga Senin (22/5/2023).

Tim forensik dari Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan termasuk otopsi terhadap jenazah.

Potongan tubuh yang ditemukan terdiri dari kepala, badan, lengan kanan, lengan kiri dan 1 kaki kiri. Perkiraan waktu kematian pada Kamis 18 Mei 2023 atau sekira 40 – 50 jam sebelum ditemukan. Ditemukan tanda tato di lengan kanan atas dan punggung gambar naga.

Kemudian daerah kepala ada 2 luka terbuka berupa kekerasan benda tajam dengan dasar tulang tengkorak yang menimbulkan pendarahan hebat pada rongga kepala.

Jenazah potonga tubuh manusia dalam keadaan meninggal dunia dan ditenggelamkan. Penyebab kematian adalah kekerasan tajam pada kepala bagian atas. (aslama)

Sumber: surakarta.suara.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase