Berita  

Pentingnya Pendidikan Lingkungan: Polsek Subah Sosialisasikan Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Avatar photo

BATANG – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Subah Polres Batang intensifkan patroli sekaligus pembinaan dan penyuluhan (binluh) terkait larangan membakar hutan dan lahan kepada para warga sekitar kawasan hutan.

Kapolsek Subah Polres Batang AKP H. Rofi’i mengatakan, kegiatan patroli sebagai bentuk pencegahan Karhutla di wilayah Subah.

“Kami lakukan kegiatan patroli sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau ini,” terang Kapolsek Subah saat ditemui usai apel pagi di Mapolres Batang, Senin (28/8/2023).

Selain patroli, lanjut dia, petugas juga melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan serta binluh kepada warga yang berada disekitar kawasan hutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga hutan dan lahan dari risiko bahaya pembakaran.

“Kami lakukan binluh pada warga agar mereka teredukasi tidak membakar sampah sembarangan karena berbahaya dapat menimbulkan kebakaran yang meluas,” tandasnya.

Ia berharap peran aktif semua elemen masyarakat dalam mengantisipasi  terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sehingga dapat segera mungkin terdeteksi secara dini.

“Saya berharap warga disekitar kawasan hutan bisa selalu berkoordinasi dan  komunikasi dengan kepolisian maupun pihak terkait. Mari kita bersama – sama untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan dan kerusakan lahan serta ikut melestarikan alam,” imbaunya.

sumber : Polres Batang

 

Polres Batang, Kapolres Batang, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.