Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U-17 2023 di Solo Ditetapkan Tersangka!

Avatar photo

Semarang – Penjual tiket palsu Piala Dunia U-17 2023 untuk pertandingan di Stadion Manahan Solo yang ditangkap sudah ditetapkan tersangka. Keterangan lengkap soal kasus tersebut akan disampaikan pada Sabtu (25/11) besok.

Wakil Kepala Satgas Pamwil Jateng Operasi Aman Bacuya, Kombes Dwi Subagio mengatakan pihak yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini pemeriksaan masih dilakukan.

“Masih pemeriksaan, sudah tersangka. Satu tersangka,” kata Dwi di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Jumat (24/11/2023).

Dwi belum bisa membeberkan detail kasus tersebut. Namun ia menegaskan hari Sabtu besok akan ada jumpa pers terkait hal itu di Solo.

“Besok akan dirilis di Solo,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Jateng itu.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng menangkap satu pria di Surabaya. Dia menjual tiket Pildun U-17 sehingga pembeli yang sudah sampai di Stadion Manahan Solo gagal masuk karena tiket tidak bisa dipindai.

“Sementara yang lapor dua. Iya palsu (ketika masuk barcode tiket palsu tidak bisa),” kata Dwi hari Kamis (23/11) kemarin.

Pelaku menjual tiket tersebut lewat Facebook dengan harga Rp 150 ribu.

“Ada beberapa orang yang kami temui dan buat laporan. Kerugian belum tahu. Sementara ini satu orang, menjual lewat FB Rp 150 ribu,” kata Dwi.

sumber : detikjateng

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Polres Batang