Penjara Narkoba Overkapastitas, Kapolda Turun Gunung Blusukan Bikin Kampung Tangguh

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Polda Jateng membentuk sebanyak 216 kampung tangguh Anti Narkoba.

Kampung narkoba dirancang sebagai upaya pencegahan sebab kasus narkoba di Jawa Tengah terhitung tinggi.

Bahkan, sel penjara khusus narkoba sudah melebihi kapasitas.

“Tempat Sel kasus narkoba sampai over kapasitas, butuh pencegahan terkait narkoba,” terang Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Kabupaten Kendal dalam keterangan tertulis, Selasa (13/6/2023).

Ia mengatakan, pihaknya tidak bangga menegakkan hukum kasus narkoba dan menghukum warga.

Oleh karena itu, perlu langkah antisipasi agar narkoba tak merajalela.

“Kapolsek, camat, serta kepala desa harus mampu untuk pencegahan narkoba di tingkat bawah sesuai Instruksi Presiden,” jelasnya.

Ia pun berharap kampung tangguh harus sebagai media komunikasi informasi edukasi di masyarakat agar terbebas dari narkoba.

“Terima kasih untuk Bupati Kendal yang akan mengucurkan dana ke tingkat desa untuk pencegahan narkoba,” imbuhnya.

Kapolda memang secara simbolis meresmikan kampung tangguh anti narkoba se-Jawa Tengah di Pendopo Tumenggung, Bahurekso, Kabupaten Kendal.

Kendal memiliki sejumlah kampung tangguh anti narkoba di antaranya Kampung Wisata Karaoke Melati Sari, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu.

Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Luthfi Marthadia mengatakan, peresmian kampung tangguh anti narkoba Polda Jateng adalah bagian dari pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba di masyarakat.

Khusus di Kendal, terdapat Desa Sumberejo, yang menjadi pilot project kampung tangguh Anti Narkoba karena menggunakan dana desa dalam pencegahan Narkoba.

“Sampai saat ini ada 216 kampung tangguh Anti Narkoba se-Jawa Tengah,” bebernya.

Sekda Jateng Sumarno mengatakan, narkoba adalah ancaman nyata.

Peredarannya begitu masif dan mudah sekali didapatkan.

“Kampung tangguh, desa bersinar dan jogo tonggo harus kita sinergikan, karena itu adalah bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat agar terbebas dari narkoba,” tuturnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara