Penindakan Knalpot Brong Masif: 24 Motor Disita dalam Operasi Satlantas Pati

Avatar photo

PATI – Antisipasi Kejahatan jalanan dan juga Pelaku Balap liar serta pemakaian Kendaraan berknalpot brong yang meresahkan Masyarakat, Satlantas Polresta Pati Gencarkan laksanakan patroli pada malam hari khususnya kerawanan di malam minggu.

Adapun sasaran berlokasi di tiga titik yaitu di Jalan Pati-Margorejo atau Pati-Kudus tepatnya di depan Hutan Kota, depan RS. KSH Pati sampai Plaza Pragolo Pati, Jalan P. Sudirman dan Jalur Lingkar Selatan Pati. Minggu (26/11/2023) dini hari.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri mengatakan patroli pada malam hari khususnya malam minggu yang bertujuan untuk mengantisipasi atau menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, balap liar serta kejahatan jalanan diwilayah hukum Polresta Pati.

“Dalam kegiatan ini menjaring 24 pelanggaran dengan Barang Bukti sepeda motor disita petugas”, ucapnya.

Pihaknya menambahkan bahwa kegiatan penindakan knalpot brong tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk cipta kondisi.

“Perilaku tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, hal inilah yang perlu diantisipasi sejak awal, oleh karena itu penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara masif agar Kabupaten Pati semakin kondusif.” pungkasnya.

 

#Polres Pati, #Polresta Pati, #Kapolresta Pati, #Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, #Pemerintah kabupaten Pati, #Pemkab Pati, #Kabupaten Pati, #Polda Jateng, #Jateng, #Kabidhumas Polda Jateng, #Bidhumas Polda Jateng, #Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, #Kapolda Jateng, #Irjen Pol Ahmad Lutfi, #Bhabinkamtibmas, #sambang