Penggrebekan WNA di Banyuwangi Diduga Terkait Penipuan Modus Video Call Seks: Polisi Amankan 800 HP dan 2 Kardus Lingerie

Avatar photo

Banyuwangi – Penangkapan 20 warga negara asing (WNA) di sebuah rumah kontrakan di Desa Genteng Kulon masih ditangani Bareskrim Mabes Polri, Jumat (28/6). Dalam penangkapan itu, Bareskrim menyita 800 handphone (HP), dua kardus baju lingerie koleksi wanita, dan uang tunai Rp 200 juta.

Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Polresta Banyuwangi. Polresta hanya ketempatan untuk pemeriksaan. Sedangkan penyidiknya langsung dari Bareskrim Mabes Polri.

Sumber kuat Jawa Pos Radar Banyuwangi menyebutkan, 20 WNA tersebut ditangkap karena ada dugaan kuat melakukan penipuan dan pemerasan melalui dunia maya. Modus pelaku berkedok interaksi lewat aplikasi WeChat.

Kebanyakan korban penipuan berada di Tiongkok tempat asal pelaku. Dari aksinya itu, dalam sebulan satu orang mereka bisa mendapatkan uang Rp 80 juta. Bahkan, ketua dari sindikat ini bisa meraup uang Rp 700 juta dari transaksi penipuan.

Seperti aplikasi penawaran prostitusi seks komersial lainnya, WeChat juga disalahgunakan dengan menawarkan cewek-cewek cantik dengan berbagai daya Tarik pakain yang dikenakan.

Lewat aplikasi tersebut, pelaku mengajak korban menjalin hubungan. Setelah intens berkomunikasi, pelaku membujuk korban untuk VCS.

Modus operandinya adalah setelah wanita tersebut melakukan VCS, yang lainnya merekam dan memeras korban. Ikon dari model VCS ada dua orang dibantu dua orang. Model VCS kadang berada di Genteng, Bali, dan Vietnam.

”Tersangka melakukan aksinya sejak Agustus 2023. Aksi kejahatan ini menyasar warga negara Tiongkok, yang sebelumnya sudah dipetakan oleh para tersangka,’’ ujar sumber tepercaya di Polresta Banyuwangi.

Penggerebekan rumah di Jalan Gajah Mada, Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon yang dilakukan anggota Bareskrim Mabes Polri pada Rabu lalu (26/6) banyak menyisakan tanda tanya.

Saat digerebek, di dalam rumah dengan pagar setinggi empat meter tersebut dihuni 20 warga negara asing (WNA). “Saya lihat ada 20 orang, 16 pria dan empat wanita,” ujar Kepala Dusun (Kadus) Sawahan, Desa Genteng Kulon, Arif Rahman Hakim.

Arif yang mengaku datang ke lokasi saat penggerebekan sempat melihat para WNA diangkut menggunakan bus kecil. Selain mengamankan para WNA, polisi juga menyita sejumlah komputer dan handphone (HP).

“Saya tidak menghitung berapa jumlah barang-barang elektronik. Pokoknya ada beberapa computer dengan handphone (HP),” ungkapnya seraya menyebut saat di lokasi tidak masuk ke dalam rumah, tapi hanya di depan rumah.

Salah satu tukang parkir yang biasa mangkal di depan rumah yang digerebek Mabes Polri menyampaikan, selama ini ada mobil yang keluar atau masuk ke dalam rumah. ‘Saya sering melihat ada mobil yang masuk dan keluar di rumah itu,” ujar pria yang enggan disebut namanya itu.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi