Karawang, Polres Karawang – Polda Jabar, Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang di laksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan di laksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono SIK MSi melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis SH mengatakan bahwa dengan adanya laporan permasalahan warga, Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di kantor desa sukamerta.
Sementara itu Bripka Halim menyampaikan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”tambah Bhabinkamtibmas Desa Sukamerta. (san’s)
Karawang, 27 Juni 2023
Polres Karawang, Polda Jabar