Pengakuan Kuli Bangunan yang Bunuh Dosen di Sukoharjo, Mengaku Dendam Disebut Tukang Amatiran

Avatar photo

Sukoharjo – Kepolisian Resor Sukoharjo berhasil mengungkap misteri pembunuhan dosen Universitas Islam Negeri atau UIN Raden Mas Said Surakarta, Wahyu Dian. Pelaku pembunuh Dian ternyata seorang tukang bangunan bernama Dwi Feriyanto alias Feri bin Suwanda.

Dilansir dari Tempo, Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit mengemukakan pelaku Dwi alias Feri merupakan salah seorang tukang bangunan yang membantu korban merenovasi rumah korban.

Rumah tersangka pelaku, kata Sigit, bahkan tak jauh dari rumah korban di perumahan itu. Rumah korban masih berada di Dukuh Taru, Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Awal mula peristiwa

Sigit menuturkan peristiwa pembunuhan bermula pada Senin, 21 Agustus 2023. Saat itu, pelaku sedang bekerja sebagai tukang bangunan untuk merenovasi rumah korban. Korban Dian datang ke lokasi tempat kerja pelaku dan teman-temannya tersebut dengan tujuan mengecek proses renovasi rumah miliknya.

Dari pengakuan pelaku kepada polisi, korban menggerutu kepada pelaku dengan perkataan “Tukang kok amatiran” selama kurang lebih 30 menit. Kejadian itu terjadi pada sekira pukul 08.30 WIB.

Mendengar ucapan korban tersebut, kata Sigit, pelaku mengaku sakit hati karena merasa sudah bekerja dengan baik.

“Pelaku mengaku perbuatannya telah menghabisi nyawa korban karena sakit hati atas perkataan korban. Namun selain motif sakit hati, pelaku juga ingin menguasai harta milik korban di antaranya pelaku mengambil handphone milik korban,” ujar Sigit saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat kemarin, 25 Agustus 2023.

Saat ditanya wartawan, Dwi alias Feri mengakui perbuatannya terhadap korban karena merasa sakit hati atas perkataan korban kepadanya. “Ya saya sakit hati karena dia mengata-ngatai saya,” ucap Dwi.

Simpan dendam
Masih merasa sakit hati dan menyimpan dendam, pelaku berencana membunuh korban pada malam harinya. Namun, pelaku mengaku saat itu belum memiliki keberanian untuk menjalankan niatnya.

Hingga Rabu, 23 Agustus 2023 malam, niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban sudah bulat. Pelaku lalu mengambil pisau pemotong daging yang dimilikinya. Pelaku kemudian memakai sarung tangan medis serta menggunakan buff untuk menutupi wajahnya.

Pada Rabu malam itu pula, pelaku masuk ke dalam rumah yang ditinggali korban selama rumah korban direnovasi. Diketahui belakangan, rumah yang ditinggali Dian itu milik temannya. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara menaiki pagar rumah melalui dak belakang tempat menempatkan tandon air di rumah tinggal korban.

Korban melawan
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku melihat korban sedang tertidur di atas kasur di ruang tamu. Pelaku segera menempelkan pisau pemotong daging yang dibawanya ke leher korban agar korban diam dan tidak berteriak.

Namun ternyata, korban malah kaget dan ingin berteriak. Pelaku berusaha menekan leher korban dengan menggunakan jempol kurang lebih 5 menit sampai dengan korban merasa lemas.

Pelaku mengancam membunuh korban dan menyuruhnya diam. Korban justru kembali berteriak minta tolong berusaha merebut pisau yang dibawa oleh pelaku.

Merasa emosi, pelaku yang berhasil menguasai pisau pemotong daging tersebut kemudian menebaskan pisau ke pipi sebelah kanan korban. Tak hanya itu, pelaku kemudian menusukan pisau ke leher korban hingga korban meninggal dunia dan menutupinya dengan kasur lantai di tubuh korban.

Hilangkan jejak
Pelaku mencoba menghilangkan jejak dengan membersihkan darah korban yang terkena pakaian pelaku di kamar mandi, tapi tak berhasil. Pelaku lantas kabur melalui pintu depan tempat tinggal korban dengan cara melompati pagar dan pelaku pulang ke rumah untuk mengganti pakaiannya.

Pelaku mengaku sempat pergi ke persawahan Lor Dewo untuk membakar pakaian yang dikenakannya saat menghabisi nyawa korban. Selanjutnya, pelaku menuju ke sungai yang berada di selatan Stasiun Gawok untuk membuang pisau yang dipakainya untuk menghabisi nyawa korban.

Hingga akhirnya jasad Dian ditemukan keesokan harinya, Kamis siang, 24 Agustus 2023. Setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi pun berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu dan menangkap tersangka pelaku di rumahnya pada Jumat dini hari, 25 Agustus 2023.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya berupa pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban, pakaian korban, kasur, dan beberapa alat bukti lain.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.