SEMARANG – Pengakuan Ari Yulianto (22) seorang penjahit tas perempuan di Semarang melakukan sodomi sekaligus pencabulan terhadap keponakannya sendiri berinisial KSA (6).
KSA meninggal dunia setelah sempat dibawa ke rumah sakit.
Ari melakukan pencabulan karena hasrat seksual yang tinggi.Ditambah lagi ia suka menonton film porno genre inses.
Saat melakukan perbuatannya, Ari tak memberikan iming-iming. Hanya mengintimidasi korban.Antara korban dengan tersangka tinggal dalam satu atap rumah sehingga kelakuan bejat tersangka dilakukan di rumah tersebut di kampung tematik kerajinan tas Pandansari, Sawah Besar, Gayamsari.
Perbuatan tersangka dilakukan sebanyak tujuh kali dari akhir Agustus 2023 hingga tanggal 14 Oktober 2023.
Korban melakukan kekerasan seksual tiga hari sebelum korban meninggal dunia atau saat korban sedang sakit.
Namun, polisi dalam rilisnya membantah, tidak ada hubungan antara kematian korban dengan perbuatan tersangka.
“Penyebab kematian korban ada penyakit TBC kronis yang diderita korban, belum ada keterkaitan langsung antara penyebab kematian korban dnegan tindakan cabul tersebut sehingga kami sangkakan pasal perbuatan cabul, tidak (pasal berlapis),” kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Mako Polrestabes Semarang, Kamis (19/10/2023).
Menurut Donny, tersangka terakhir melakukan pencabulan terhadap korban dalam kondisi sakit.
Korban lemas dan ditinggalkan begitu saja oleh tersangka.
Selepas itu, korban alami sakit yang kian parah lalu dibawa orangtuanya ke RS Panti Wilasa Citarum Semarang.
Ketika dibawa orangtuanya ke rumah sakit, pihak dokter memberikan keterangan polisi korban sudah meninggal dunia.
sumber: tribun
Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.