Penemuan Mayat di Selokan Terungkap, Tujuh Orang di Semarang Jadi Tersangka

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Misteri penyebab kematian mayat berdiri yang ditemukan berdiri dalam got dekat PRPP Kota Semarang terungkap. Mayat yang diketahui bernama Roffi Teguh Prakhoso (27) warga Semarang Utara merupakan korban pembunuhan dan juga pencurian.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi akhirnya berhasil menangkap sebanyak tujuh pelaku. Mereka merupakan dua kelompok yang berbeda dalam kasus tewasnya Teguh.

“Tujuh pelakunya sudah ditangkap,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Senin (29/5/2023).

Ketujuh pelaku tersebut merupakan dua kelompok yang berbeda dan tidak saling kenal. Kelompok pertama yakni yaitu Doni Riyanto (46), Bagas Saputro (23), Ganesha Eka Pradana (23), Danuri (23), Irfan (24). Sedangkan kelompok kedua yakni Mochamad Dedit Wicaksono (27) dan Slamet Anugrah (24). Seluruh tersangka merupakan warga Semarang.

Irwan menjelaskan korban mengalami dua tindak kejahatan sekaligus. Pertama yakni penganiayaan di sekitar kawasan Tambaklorok hari Sabtu (27/5) malam. Peristiwa kedua adalah pencurian karena ponsel korban diambil saat korban dalam kondisi kritis.

“Korban ditusuk perutnya, dilakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam kemudian dari TKP pertama korban diduga masih kuat, kemudian menuju ke TKP kedua. Nah di TKP kedua atau di TKP penemuan mayat dalam got itu juga korban masih mengalami kejahatan,” jelas Irwan.

Rentetan Kejadian

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar membeberkan rangkaian kejadian hingga tewasnya Roffi Teguh Prakhoso. Awalnya korban bersama rombongan lima orang naik motor yang juga mengarah ke PRPP. Kemudian dari pengakuan para tersangka, korban meludah ke arah mobil yang ditumpangi para pelaku di kawasan Tambaklorok.

“Jadi di peristiwa pertama, itu motifnya menurut tersangka adalah tersangka merasa kesal, jengkel karena korban ini meludahi kendaraan yang dikendarai para tersangka kemudian dikejar,” jelas Irwan di Mapolrestabes Semarang, Senin (29/5).

Korban dicegat oleh para pelaku sedangkan teman-temannya kabur. Ternyata di dalam mobil terdapat berbagai benda tajam, kemudian para pelaku memukuli korban hingga menusuk perut dan dadanya.

“Pelakunya ada lima orang di TKP Tambaklorok, korban ditusuk perutnya, dilakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam,” ujarnya.

Para pelaku kemudian meninggalkan korban dan ternyata korban masih bisa naik motor. Namun di dekat PRPP dia berhenti dan turun dari motor kemudian terkapar. Saat itulah dua tersangka datang yaitu Mochamad Dedit Wicaksono (27) dan Slamet Anugrah (24).

Bukannya menolong korban yang bersimbah darah, dua orang ini justru mengambil tiga telepon genggam yang dibawa korban kemudian pergi. Saat itu korban masih hidup dan berusaha bergerak namun terjatuh ke got.

“Ada dua tersangka yang menghampiri, bukannya memberikan pertolongan pada korban tetapi kemudian dua tersangka ini melakukan pencurian properti atau hp milik korban,” jelasnya.

Salah satu pelaku, Irfan mengatakan saat kejadian dia duduk kursi penumpang sebelah sopir. Korban yang naik motor kemudian meludah dan mengenai matanya. Ia kemudian meminta agar korban dikejar.

“Dia meludah. Kena mripat (mata),” kata Irfan.

Untuk pelaku pengeroyokan, mereka dijerat pasal 170 KUHP ayat (2) tentang pengeroyokan dan atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan dua tersangka lain dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan atau Pasal 531 KUHP karena tidak memberikan pertolongan kepada korban.

Untuk diketahui, korban yang diketahui bernama Roffi Teguh Prakhoso (27) itu ditemukan tewas di got dekat PRPP pada hari Minggu (28/5) kemarin sekitar pukul 06.30 WIB. Di dekat korban juga ada motor matik miliknya.

Awalnya di sekitar korban tidak ditemukan identitas, namun akhirnya terkuak identitas korban. Di tubuh korban juga ditemukan bekas luka tusukan benda tajam, tepatnya di bagian perut.

“Jenazah sudah di autopsi dan diserahkan kepada keluarga dan sudah dimakamkan,” ujar Irwan.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara