LAMANDAU – Adanya penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki laki di sungai Desa Tanjung beringan, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Selasa (26/9/2023) pagi, Satreskrim Polres Lamandau, Polda Kalteng bekerja keras mendalami peristiwa tersebut.
Saat di temukan oleh warga sekitar di perkirakan mayat bayi laki laki tersebut baru di lahirkan karena masih terdapat plasenta pada pusarnya.
Saat ini Satreskrim Polres Lamandau telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi di antaranya 2 (dua) orang saksi inisial H (19) dan A (20) yang di duga kuat ada kaitan erat dengan Mayat Bayi tersebut.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono,S.I.K menyampaikan benar saat ini Satreskrim Polres Lamandau sedang menangani peristiwa di temukannya mayat bayi laki laki di Sungai Desa tanjung beringin.
“Satreskrim sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi guna mengumpulkan fakta fakta yang terjadi.” Ucap Kapolres.
“Untuk mendapatkan alat bukti guna mengungkap kejadian tersebut kami bekerja sama dengan kedokteran Forensik Palangkaraya melakukan autopsi dan pengambilan sampel terhadap mayat Bayi.” Ungkapnya, Kamis (28/9/2023) pagi.
“Sampel tersebut selanjutnya akan di lakukan pengujian di laboratorium forensik, guna mengetahui DNA dan penyebab kematian.”
Kapolres menambahkan “Setelah mendapatkan hasil tes dari laboratorium forensik Polres Lamandau akan melakukan langkah langkah, sehingga peristiwa tersebut menjadi terang dan di harapkan peristiwanya dapat terungkap sesuai fakta fakta yang terjadi.” Pungkasnya
Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kabupaten Lamandau, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.