KUDUS – Cara tersangka pencuri rumah lintas kabupaten cukup unik dalam menggasak harta korbannya.
Pria berinisial Y warga Demak ini mengaku naik tembok dan atap rumah bak spiderman saat mencuri di perumahan.
Kasatrekrim Polres Kudus AKP R Danang Sriwiratno menyatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari korban berawal pada 17 Oktober lalu.
Saat itu pemilik rumah pergi kondangan. Sehingga rumah tanpa penguni.
”Rumah kosong, ternyata hand phone yang dices di dalam rumah hilang. Selanjutnya dari pihak kepolisian melakukan penyidikan,” katanya.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil meringkus pria berinisial Y di daerah Demak.
Polisi kemudian melaku kan pengembangan. Ternyata tersangka merupakan residivis.
Pelaku tidak hanya melakukan pencurian di Kudus saja.
Aksi pelaku sudah pernah berlangsung di Kabupaten Demak dan Semarang.
Aksi tersangka sering dilakukan pada siang hari.
”Ada dua mobil yang kami amankan. Satu CRV dan satunya X-trail. Termasuk barang bukti HP yang hilang di Kudus,” jelasnya.
Sebelum pelaku beraksi, Y terlebih dahulu mengamati kondisi sekitar.
Pelaku melancarkan dengan naik ke atap rumah. Tersangka juga keluar melalui atap rumah.
Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.