Pemalang – Polres Pemalang mengamankan BS, 46 tahun, tersangka pencurian mobil di dua lokasi, yakni Desa Banjaran dan Beji, Taman, pada 6 Agustus 2022.
Polisi menangkap tersangka yang berasal dari Indramayu, Jawa Barat di Pom Bensin Ciledug, Cirebon, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo dalam konferensi pers yang diselenggarakan Polres Pekalongan, Senin 26 Agustus 2022.
“Tersangka diamankan pada akhir Agustus 2022 yang lalu, pada saat berada di Pom bensin Ciledug, Cirebon,” kata Kapolres.
Petugas menangkap tersangka beserta barang bukti, di antaranya satu unit mobil hasil pencurian disertai pemberatan (curat) sudah diamankan di Polres Pemalang.
Dikatakan oleh AKBP Ari Wibowo, tersangka mencari sasaran pada kendaraan yang terparkir tidak di dalam garasi. “Dalam menentukan sasaran Curat, tersangka mencari kendaraan secara acak,” kata Kapolres Pemalang