Pencegahan Narkotika, Polres Rembang Canangkan Kampung Tangguh Bersinar

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Kasus Narkoba menjadi perhatian serius Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Rembang.

Upaya pencegahan (preventif) terus diupayakan. Salah satunya bekerja sama dengan pemerintah desa membentuk Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba) yang dicanangkan di Desa Mondeteko Kabupaten Rembang, Senin 26 Juni 2023.

Kali ini, ada 3 desa yang dicadangkan meliputi Desa Mondeteko, Desa Ketanggi dan Desa Weton.

Melalui Kepala Desa, warga ketiga desa tersebut mendeklarasikan Pencanangan Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba) Polres Rembang yang berisikan 4 Ikrar diantaranya ;

“Tidak akan menyalahgunakan Narkoba dalam bentuk apapun. Tidak akan menerima ajakan atau rayuan untuk menggunakan atau mengedarkan Narkoba. Akan melaporkan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba kepada pihak berwajib. Akan memberikan sanksi moral kepada setip pelaku penyalahgunaan Narkoba,”.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi SIK MH melalui Satres Narkoba Polres Rembang AKP M. Sulhan Mulyadi, SH, MH. mengatakan berdasrkan data 2021 hingga 2023 Satres Narkoba Polres Rembang besahasil mengungkap ; tahun 2021, 14 kasus Narkoba. Kemudian ditahun 2022 berhasil mengungkap 16 kasus Narkoba. Sehingga ada kenaikan pengungkapan kasus Narkoba ini sebesar 12,5 persen.

“Meningkatnya kasus ini mungkin dipicu akibat Pandemi Covid 19. Mereka – mereka tidak keluar, kerena tidak ada kegiatan, sehingga untuk menghilangkan stres atau apa mereka mengkonsumsi, menyalahgunakan narkoba,” jelas Kasat Narkoba kepada media.

Ia menjelaskan mulai Januari sampai Mei 2023, Satres Narkaba Polres Rembang berhasil mengungkap 9 kasus peredaran gelap Narkoba.

“Namun dari data yang ada 2021 – 2023 yang terbanyak di kota Rembang. Tetapi secara sepisifik tidak menyebutkan, hanya yang terbanyak diwilayah kecamatan kota Rembang ada 4 kasus.

Ia menyebut korban berusia dewasa mereka sudah menikah, yang belum menikah tidak ditemukan, sudah bekerja mandiri dan berkeluarga.

Rata- rata itu sopir bahkan dari hasil intrograsi yang dituangkan dalam berita acara, mereka mengkonsumsi itu pengakuannya untuk menghilangkan stres, sebagai doping sopir untuk menambah tenaga dan biar kuat melek.

Namun, sebenarnya itu tidak baik, karena Setelah masa inkubasinya selesai, mereka nanti ngelokro karena yang diserang Narkoba ini adalah syaraf sehingga jika Inkubasinya selesai mereka akan malas – malasan.

“Kalau ini dipakai oleh pelajar itu akan membahayakan karena Narkoba akan merusak syaraf membuat pemuda – pemuda akan malas bagaimana nasip mereka kedepannya.
Kami Polri dan penegak hukum tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh bantuan masyarakat,” tandasnya.

Harapannya, dengan adanya pencangan Kampung Tangguh Bersinar Bersih Narkoba ini masyarakat bisa berperan aktif menginformasikan terkait penyalahgunaan Narkoba. Sehingga langkah preventif bisa optimalkan. (aslama)

Sumber: indonesianews.co.id

 

#Polda Jateng, #Jateng, #Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Sukoharjo, #Polres Pati, #Polres Batang, #Polres Humbahas, #Polda Sumut, #Kapolres Sukoharjo, #AKBP SIGIT, #AKBP Hary Ardianto, #Polres Lamandau, #AKBP Bronto Budiyono, #Polres Banjarnegara, #Kapolres Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Kapolres Rembang, #AKBP Suryadi