Berita  

Penandatanganan RAPBD TA 2024 oleh Bupati & DPRD Humbahas

Avatar photo

HUMBAHAS – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor dan DPRD Humbahas menandatangani Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD TA 2024 dan Perubahan RPJMD Tahun 2021-2026 pada Rapat Paripurna DPRD di gedung dewan, Kompleks Tano Tubu Doloksanggul, Jumat (6/10/2023).

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol didampingi Wakil Ketua DPRD Labuan Sihombing, Marolop Manik itu, dihadiri anggota dewan, Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan, Kabag SDM Polres Humbahas Kompol Firman Tarigan, Kasi Intel Kejari Humbahas Gerry Gultom, Pabung 0210/TU Mayor Ojak Simarmata, Sekdakab Tonny Sihombing, para pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Bupati dalam pidatonya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda dan semua pihak sehingga Ranperda APBD TA 2024 disetujui bersama.

Dia mengatakan pembahasan Ranperda APBD TA 2024 dilaksanakan setelah penyampaian nota pengantar dan nota keuangan, dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas nota pengantar bupati, nota jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dan pembahasan gabungan komisi.

“Dalam rangkaian pembahasan, banyak usulan, masukan, saran dan himbauan yang disampaikan untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Humbang Hasundutan. Hal tersebut telah diakomodir secara rasional, proporsional berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, agar dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel,” kata Dosmar.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam Ranperda APBD TA 2024 itu, masih terdapat program dan kegiatan yang belum tertampung yang diakibatkan keterbatasan anggaran yang tersedia. Untuk itu pihaknya berjanji akan selalu berusaha memberdayakan seluruh sumber daya yang ada secara optimal demi percepatan pembangunan di daerah itu.

“Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini, pedoman teknis setingkat peraturan menteri seperti pedoman penyusunan dan ketentuan umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya untuk tahun 2024 belum ditetapkan. Oleh karena itu, pada tahapan selanjutnya masih perlu penyesuaian dan penyempurnaan atas Ranperda tentang APBD TA 2024 ini,” ucap Dosmar.

“Namun mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tahapan setelah persetujuan bersama, tetap kita lanjutkan yaitu penyampaian kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, penyempurnaan oleh TAPD bersama Badan Anggaran DPRD untuk ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2024 oleh Bupati Humbang Hasundutan,” tambahnya.

Sementara terkait Ranperda tentang Perubahan RPJMD, lanjut Dosmar menguraikan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan RPJMD ini akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan kemudian hasil evaluasi dimaksud akan menjadi rujukan dalam penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan RPJMD,” katanya.

Sebelum penandatanganan kesepakatan bersama ini, anggota DPRD Humbahas Guntur Simamora membacakan laporan hasil pembahasan rapat gabungan komisi. Sementara anggota DPRD Bresman Sianturi membacakan laporan hasil pembahasan badan anggaran. Rapat dilanjutkan dengan membacakan pendapat akhir dari masing-masing fraksi.

Fraksi PDI-Perjuangan dibacakan juru bicaranya Masria Sinaga, Fraksi Golongan Karya, Manaek Hutasoit, Fraksi Hanura, Muslim Simamora, Fraksi Nasdem, Marsono Simamora, Fraksi Persatuan Solidaritas, Guntur Simamora dan Fraksi Gerindra Demokrat, Darwin Marbun.

Sementara itu, Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban gaol dalam sambutannya berharap agar Perda APBD Kabupaten Humbahas TA 2024 itu dapat mengakomodir kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Humbahas.

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Poldasu, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.