Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemkab Demak dengan PA dan Kejari

Avatar photo

Demak – Bupati Demak hadir dalam Rakor Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Demak dengan Pengadilan Agama Demak dan Kejaksaan Negeri Demak Serta Pemetaan Potensi Kerjasama Daerah Kabupaten Demak Tahun 2022, di Gedung Grhadhika Bina Praja, Kamis, (20/10/2022).

Dalam acara tersebut Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Demak Agung Widodo dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan hari ini.

“Kegiatan ini di maksudkan dalam rangka menggali kerjasama potensi daerah Kabupaten Demak, serta bertujuan untuk mewujudkan komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam upaya peningkatan kerja sama daerah sesuai bidang, tugas pokok dan fungsi masing – masing perangkat daerah.” Katanya.

Sementara Bupati Demak Eisti’anah dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Demak dalam upaya percepatan layanan hukum kepada masyarakat.

Sekaligus pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Tidak lupa Bupati juga mengucap rasa terimakasih kepada Pengadilan Agama Demak dan Kejaksaan Negeri Demak atas jalinan sinergitas yang semakin kuat.

“Terima kasih kepada Pengadilan Agama Demak dan Kejaksaan Negeri Demak. Semoga dengan adanya kerjasama ini, pelayanan hukum di Kabupaten Demak semakin berkualitas sesuai dengan standar pelayanan, sehingga mampu mendorong penegakan hukum yang humanis untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat.” terangnya.

Bupati menegaskan kerja sama daerah memiliki esensi yang penting dalam meningkatan kapasitas daerah untuk menekan angka kemiskinan dan mengurangi disparitas wilayah, sekaligus mensinergikan kebijakan program Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat.

Eisti juga meminta agar kepada seluruh perangkat daerah untuk menumbuhkan inisiatif dan open minded dalam membaca potensi yang ada, sebagaimana urusan wajib maupun pilihan sesuai dengan masing-masing tugas fungsi (tusi) yang dapat dikembangkan melalui kerjasama dengan daerah lain dan atau pihak ketiga.

“Terus kedepankan sikap pro aktif dalam identifikasi dan pemetaan terkait kebutuhan program/ kegiatan yang memiliki peluang besar untuk dilakukan kerja sama dengan pihak terkait, dalam upaya mendongkrak potensi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”

Lebih lanjut Eisti menyampaikan, laporkan hasil pemetaan kerjasama daerah kepada Pemerintah Kabupaten Demak melalui Bagian Pemerintahan Setda Demak selaku sekretariat Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Demak.

Dengan demikian harapannya dapat menggali dan mengoptimalkan sumber daya dan potensi daerah untuk pengembangan ekonomi lokal, serta meningkatkan pertukaran pengetahuan, teknologi dan kapasitas fiskal daerah.

“Dengan adanya jalinan kerjasama daerah yang erat, saya berharap dapat menunjang ketercapaian program unggulan Pemerintah Kabupaten Demak dalam rangka mewujudkan Kabupaten Demak bermartabat, maju dan sejahtera.” katanya.

Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Demak dengan Pengadilan Agama Demak dan Kejaksaan Negeri Demak.

Dimulai dari pihak Pengadilan Agama Demak oleh Nurbaeti kemudian Kejaksaan Negeri Demak oleh Andri Kurniawan dan terakhir Bupati Demak Eisti’anah.

Seusai dilakukan penandatanganan, dilanjutkan dengan paparan materi oleh Pj. Sekda Kabupaten Demak Eko Pringgolaksito dengan tema Urgensi Pemetaan Kerjasama Daerah Kabupaten Demak yang menjelaskan terkait Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Program Unggulan Kabupaten Demak tahun 2021 – 2026.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Eko Pringgolaksito, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Ketua Pengadilan Agama, Plt Kepala Bagian Pemerintahan Agung Widodo, Kepala OPD terkait, Camat se- Kabupaten Demak beserta tamu undangan.