Mengabarkan Fakta
Indeks

Pemuda Korban Kecelakaan di Semarang Meninggal Setelah Hampir 2 Pekan Kritis

SEMARANG, Jateng – Korban kecelakaan di Semarang, Vito Raditya (18) dikabarkan meninggal usai kritis hampir dua pekan. VR meninggal kemarin malam di RSUP Dr Kariadi Semarang.

“Betul, meninggal semalam pukul 19.45,” ujar pengacara keluarga Feynita Susilo saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).

Saat ini Vito disemayamkan di Tiong Hoa le Wan, Semarang. Rencananya jenazah akan dikremasi.

“Vito disemayamkan di Tiong Hoa Ie Wan Ruang J. Akan dikremasi, namun belum dapat info lengkapnya,” katanya.

Sebelumnya, Vito sempat kritis usai mengalami kecelakaan dengan pemotor anak di Kampung Kali, Semarang. Keluarga pun berharap yang bersangkutan diproses hukum.

“Upaya ini akan terus lanjut kita tidak bisa damai lagi karena kondisi Vito semakin menurun,” ujar tante Vito sekaligus kuasa hukum keluarganya, Feynita saat dihubungi, Senin (20/3).

Feynita menyebut kecelakaan itu terjadi di sekitar Kampung Kali pada 8 Maret 2023 lalu. Vito yang saat itu berboncengan dengan temannya disebut ditabrak oleh anak, yang oleh Feynita disebut berusia 15 tahun yang juga menggunakan motor dan berboncengan dengan temannya.

Diwawancara terpisah, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang AKP Adji Setyawan menegaskan pihaknya masih terus melanjutkan proses hukum kecelakaan tersebut. Dia menyebut ada kendala proses tersebut mengingat pelaku di bawah umur dan baru bisa dimintai keterangan.

“Dari awal memang sudah penanganan dari kami Polrestabes Semarang. Kemudian catatan yang kedua terkait masalah kecelakaan tersebut memang dalam hal ini kita sudah melaksanakan pemberkasan untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur mengingat kedua belah pihak itu di sini masih di bawah umur berarti kan harus ada perlakuan ini kan ada khusus,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dia juga mengakui telah mengetahui adanya mediasi kedua belah pihak yang berakhir gagal. Dia menyebut pihaknya tak bisa ikut campur terkait masalah mediasi itu.

“Memang kalau tidak ada titik temu ya kami sendiri secara normatif melaksanakan jalur hukumnya, masalah kesepakatan kami hanya membantu memediasi mempertemukan,” jelasnya.

sumber: detikjateng

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #UNGARAN, #POLRI NEWS, #DENSUS, #POLRI, #BANSOS POLDA, #POLDA DAN COVID, #VAKSINASI POLDA, #LISTYO SIGIT, #OKNUM POLISI, #HUMAS POLRI, #HUMAS, #DIVHUMAS, #BIDHUMAS POLDA JATENG