Semarang – Pemuda di Kota Semarang menjadi korban penipuan orang-orang yang mengaku dari pihak marketplace. Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.
Korban yaitu inisial AR warga Pedurungan, Semarang itu langsung melaporkan apa yang dialami ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.
“Awalnya saya itu beli celana di marketplace. Tapi ketika sudah proses kirim, saya menyadari alamat salah. Saya mau perbaiki alamat itu ke ekspedisi,” kata AR di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Rabu (28/2/2024).
Dia kemudian berusaha mencari lokasi kantor jasa ekspedisi itu di internet. Dalam pencarian itu disebutkan bahwa kantornya ada di dekat Mrican, Kota Semarang.
Saat AR mendatangi alamat tersebut ternyata kantor itu tidak ditemukan. Kemudian dia kembali browsing dan tercantum kantor lain beserta nomor telepon.
“Saya telepon nomor itu dan yang menjawab terlihat meyakinkan. Saya cerita soal maksud saya mengubah alamat. Kemudian dia mengarahkan ke nomor lain yang disebutnya dari pihak marketplace,” ujar AR.
Di orang kedua itulah AR mendapat instruksi yang disebut sebagai prosedur jika ingin mengubah alamat barang yang sudah dikirim. AR saat itu diminta mengaktifkan pinjaman online yang merupakan fitur di aplikasi marketplace tersebut.
“Saya nggak curiga, bilangnya admin alasan prosedur sistem. Kemudian diarahkan untuk meminjam Rp 4,5 juta. Ya saya ikuti,” katanya.
Setelah cair, AR diminta mengirimkan fitur e-commerce itu melalui virtual account. AR yang terlanjur percaya lantas memenuhi perintah tersebut.
Ternyata tidak hanya sampai di situ, AR bahkan diminta mengunduh aplikasi pinjaman online lain. AR sempat merasa curiga. Namun, penipu tersebut kemudian mengirimkan foto ID card karyawan marketplace untuk meyakinkannya.
Instruksi tersebut terus berlanjut hingga akhirnya total utang AR di pinjaman online mencapai Rp 15 juta yang sudah berpindah tangan ke pelaku.
“Kena total sekitar Rp 15 juta,” ujarnya.
Usai ditelepon oleh penipu itu, AR kemudian mencoba menelpon kenalannya yang bekerja di marketplace itu. Ia kemudian meminta tolong apakah ada karyawan seperti dalam foto ID card yang dikirim penipu.
“Ternyata tidak ada karyawan bernama Nabil Helmie (tertulis di ID card yang dikirim penipu),” kata AR.
Ia makin lemas ketika melakukan pencarian nomor telepon di aplikasi Get Contact yang ternyata nomor yang dia hubungi adalah nomor penipu. Maka AR memutuskan membawa kasus itu ke ranah hukum.
“Saya lapor ke sini. Saya ini harus menanggung pinjaman onlinenya,” ujar AR.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio mengatakan sudah menerima aduan korban. Menurutnya modus yang dilakukan termasuk baru karena pelaku memasang nomor telepon di mesin pencarian Google.
“Ini modus baru, pelaku sudah berani memasang kontak di Google, dan mengaku mengatasnamakan admin marketplace. Ini masih kita lakukan penyelidikan. Biasanya modusnya kalau penipuan seperti ini beli barang, pelaku kirim foto sudah di ekspedisi. Tapi barang dari pemesan tidak sampai,” kata Dwi.
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng