SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang menargetkan pendapatan pajak daerah sebesar Rp2,19 triliun di tahun 2023.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari mengatakan pada tahun 2022 realisasi pendapatan pajak daerah hanya Rp1,95 triliun. Adapun dua sektor pajak yang masih perlu digenjot, sebut Iin, yaitu reklame dan parkir.
Dia menilai sejumlah wilayah Kota Semarang sudah ramai namun tidak diimbangi dengan kenaikan pajak reklame dan parkir.
Menurutnya, kondisi perekonomian di Kota Semarang saat ini sudah semakin membaik. Dia optimistis target tersebut bisa tercapai. Sejak Januari hingga pertengahan Februari 2023, Iin membeberkan, realisasi pajak daerah baru sekitar tujuh persen. Realisasi tersebut lebih besar dibanding tahun lalu pada periode yang sama.
“Dibanding tahun kemarin pada periode yang sama kita ada kenaikan 1,5 persen,” kata Iin sapaan akrabnya, Senin (20/2/2023).
Saat ini, surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) belum diedarkan. Begitu SPPT PBB diedarkan, Iin yakin realisasi pajak daerah akan semakin tinggi. Rencananya, SPPT PBB akan diedarkan pada Maret mendatang. Pihaknya akan membuat program diskon agar masyarakat bergegas membayar PBB.
“Jatuh tempo PBB maksimal enam bulan setelah terbit,” tambahnya.
Menurutnya, PBB masih menjadi primadona pajak daerah. Selain itu, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) juga mendatangkan pendapatan yang besar di Kota Semarang. Transaksi BPHTB yang semakin meningkat menumbuhkan investasi di ibu kota Jawa Tengah semakin banyak.
Di sisi lain adanya program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) juga mendongkrak sektor BPHTB. Meski program PTSL, masyarakat tetap berkewajiban membayar BPHTB. Potensi lainnya adalah pajak hotel, restoran, dan hiburan. Pasalnya, tiga sektor itu saat ini mulai kembali ramai.
“Hiburan naik lagi. Mulai Januari sudah ramai. Saya kira ini potensi yang besar,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.