Berita  

Pemkot Semarang Perbolehkan Warga Gelar Takbiran Keliling

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mempersilakan masyarakat untuk melestarikan tradisi takbiran keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri. Asalkan tertib dan tidak di jalan-jalan raya.

“Takbiran keliling, kami tetap memberikan izin, tetapi jangan di jalan raya,” kata Ita, sapaan akrab Hevearita, di sela pantauan arus mudik Lebaran 2023 di Stasiun Tawang Semarang.

Ita memahami masyarakat di beberapa wilayah, seperti Genuk, Mangkang, dan Tugu memiliki tradisi menyambut Lebaran dengan takbiran keliling. Sehingga tidak ada pelarangan kegiatan itu.

“Kalau yang namanya di wilayah, seperti Genuk, Mangkang, Tugu, ini kan masyarakatnya masih melakukan tradisi itu sehingga enggak masalah dari masjid ke masjid. Yang penting jangan di jalan raya,” katanya.

Apalagi, kata dia, arus mudik pada Lebaran tahun ini sangat luar biasa setelah beberapa tahun banyak masyarakat yang tidak bisa mudik karena ada pembatasan-pembatasan seiring pandemi.

“Biar sama-sama nyaman monggo saja ada kegiatan takbiran (keliling, red.) tapi disesuaikan tempatnya. Nanti camat, lurah, beserta Forkompincam setempat yang akan mengawal,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Kadarlusman berharap kegiatan takbiran keliling menyambut malam Idul Fitri pada tahun ini tetap diperbolehkan seperti sebelum pandemi.

Takbir keliling, kata dia, menjadi momentum puncak perayaan Idul Fitri yang dinantikan masyarakat, baik anak muda maupun orang tua. Apalagi sudah tiga tahun ini harus terhenti karena pandemi.

“Momentum Lebaran ini (takbir keliling, red.) adalah yang paling ditunggu-tunggu,” ujar Pilus, sapaan akrab Kadarlusman.

Menurut dia, kemeriahan takbir keliling menjadi momentum kerinduan tersendiri setelah hampir tiga tahun segala kegiatan harus dibatasi karena pandemi Covid-19.

Jika kegiatan takbir keliling dilarang, Pilus khawatir masyarakat yang sudah mempersiapkan takbir keliling justru mengadakan kegiatan tersebut secara diam-diam yang malah susah dikontrol.

“Saya sampaikan ke kapolres kalau seyogyanya tidak dilarang tapi diperketat saja. Mereka sudah mempersiapkan kalau dilarang nanti malah diam-diam malah tidak baik,” katanya.

Sumber: rejogja.republika.co.id

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kodya Semarang, Polres Batang, Kabupaten Batang, Pemkab Batang, Batang, Polres Pati, Kabupaten Pati, Pemkab Pati, Pati, Polres Demak, Kabupaten Demak, Pemkab Demak, Demak, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polisi, Kalbar, Polda Kalbar, KalimantanBarat, Polres Pangandaran, Pangandaran, OKC 2023, Ops Ketupat Candi 2023, Operasi Ketupat Candi 2023