SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang mengeluarkan surat edaran (SE) soal isu pencegahan penculikan anak beberapa waktu terakhir. Setidaknya ada sembilan poin dalam SE yang dikeluarkan oleh salah satunya adalah menganjurkan agar orangtua murid mengantar jemput anak.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, pihaknya meminta agar peserta didik tetap berada di dalam halaman sebelum orangtua datang menjemput.
“Lalu dari orang tua harus memberikan perhatian. Jadi kalau orang tua tidak menjemput, yang menjemput ini siapa,” jelas saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).
Selain itu wali murid juga memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak mudah tergiur jika ada orang mencurigakan atau orang yang tidak dikenal memberikan iming-iming.
“Anak-anak harus diberitahu agar tidak mudah diiming-imingi,” ujar dia.
Selain di sekolah, orang tua murid juga diminta waspada saat anak beraktivitas di luar rumah.
“Pastikan bahwa anak tetap ada dalam pengawasan,” imbuhnya.
Para satpam yang sedang berjaga di komplek perumahan juga diharapkan untuk lebih perhatian kepada orang yang keluar masuk komplek.
“Satpam saya harap juga bisa lebih aware,” ujar perempuan yang akrab disapa Ita tersebut.
Dia berharap agar orang tua murid tidak hanya mengandalkan sekolah atau guru saja untuk melakukan pengawasan kepada peserta didik.
“Mereka (guru) kemampuannya mungkin terbatas,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com