Pemkot Semarang dan KPK Ingatkan OPD untuk Kelola PAD secara Tepat dan Maksimal

Avatar photo

SEMARANG  Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menilai bahwa Kota Semarang memiliki potensi pendapatan melimpah yang perlu digali dan dimaksimalkan.

Oleh karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk memberi pengarahan kepada 14 organisasi perangkat daerah ( OPD) penghasil PAD.

Hadir sebagai pembicara, yakni Direktur Koordinasi Supervisi III KPK Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama.

Hevearita mengatakan, saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang sebesar Rp 5,9 triliun. Namun, pendapatannya hanya Rp 2,5 triliun.

“Idealnya pendapatan bisa 50 persen atau lebih mendukung APBD. Seperti contoh di Surabaya, APBD Rp 10 triliun dan pendapatan Rp 8 triliun,” ungkap wanita yang akrab disapa Ita tersebut melalui keterangan persnya, Kamis (2/2/2022).

Menurut Ita, masih banyak potensi dan peluang yang dapat dioptimalkan, mengingat kondisi Indonesia saat ini yang semakin membaik.

“Seperti pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang sudah dihapuskan, tingkat kesejahteraan, inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi yang semakin baik. Kota Semarang bahkan tercatat memiliki Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tertinggi di Jawa Tengah sebesar Rp 123 juta per tahun,” paparnya.

Ia mencontohkan, berdasarkan kajian Sarana Multi Infrastruktur (SMI), sektor persampahan baru mengumpulkan 10 persen sampah.

“Ini berarti masih ada 90 persen potensi yang belum tergali. Juga pada Dinas Perdagangan yang mencatat hanya 250 pedagang di tiap pasar, ini secara logika hitung-hitungan apa mungkin?” terang Ita.

Dia juga mengkritisi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai badan usaha penghasil yang harusnya bisa melakukan efisiensi.

“Mereka kan penghasil justru harusnya bisa bantu pendapatan dengan devidennya. Penyertaan modal memang boleh di awal, tapi jangan nyusu terus,” urai Ita.

Ita berharap, BUMD dan BLUD bisa berjalan optimal dan efisien, mengingat pemerintah telah memberikan keleluasaan dalam pengelolaan keuangan serta kerja sama B-to-B.

Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama menyebut bahwa agenda pengarahan dilakukan untuk menguatkan perilaku antikorupsi dan integritas jajaran OPD penghasil.

Dalam agenda itu, Ujang turut memberikan bekal kemampuan identifikasi riil objek pajak untuk pengoptimalan target.

“Jangan sampai target yang dipasang minim dari ideal, sehingga berpotensi proses pengumpulan tidak disetorkan karena tidak punya konsep jelas,” ungkap Ujang.

Hal itu, sebut Ujang, bisa mengarah pada perilaku koruptif yang akan terus dikawal oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dari Inspektorat.

sumber: kompas.com

#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Humas Polri, #Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polres Pati, #Polda Jateng, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #Polda Kalimantan Barat, #Polda Kalbar, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Banjarnegara