SALATIGA – Penjabat Wali Kota Salatiga menyetujui alokasi pupuk bersubsidi melalui aplikasi E-Alokasi di Rumah Dinas Wali Kota pada Rabu (30/11/22).
E-Alokasi merupakan upaya Pemkot Salatiga lewat Dinas Pangan dan Pertanian dalam rangka memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi.
E-Alokasi memadukan antara Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dengan alokasi pupuk bersubsidi dan terintegrasi dengan data petani di SIMLUHTAN.
Selain itu E-Alokasi juga terintegrasi dengan E-Verval dan T-Pubers. Dalam E-alokasi besaran pengajuan pupuk bersubsiSdi dari petani menyesuaikan dengan besaran alokasi pupuk bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah. E-Alokasi dapat diakses pada laman pupukbersubsidi.pertanian.go.id.
Adapun jumlah pupuk subsidi yang dialokasikan di Kota Salatiga pada Tahun 2023 sebanyak 275 ton Urea dan 85 ton NPK untuk 1269 petani se Kota Salatiga. Adapun prasyarat yang dibutuhkan E-Alokasi diantaranya:
1. Sesuai dengan Permentan No.10 Tahun 2022
2. Data Petani yang Valid
3. Data Lahan yang Valid
4. Terdaftar di SIMLUHTAN dan datanya sesuai Disdukcapil
5. Mengajukan RDKK (manual) Kebutuhan Pupuk Bersubsidi sesuai luas lahan, komoditas dan dosis rekomendasi.