Berita  

Pemkot Salatiga Kucurkan Bantuan Stimulan RTLH Dimonitoring Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

Avatar photo

Salatiga -Pemkot Salatiga dan DPRD berkolaborasi membantu secara bertahap renovasi sekitar 3.700 rumah warga Kota Salatiga, yang masih tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH).

Penganggaran renovasi dalam bentuk renovasi dana stimulan tersebut menggunakan dana APBD, APBN, bantuan corporate social responsibility (CSR), dan lainnya.

”Kita berupaya mendorong percepatan penanggulangan kemiskinan, dengan membantu merenovasi rumah tidak layak huni warga,”

”Salah satu upaya membantu warga dengan dana stimulan atau Bantuan Stimulan Rumah
Swadaya (BSRS) dari dana APBD yang dilelola lewat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman,” kata Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Rachmadi.

Wali Kota menyatakan hal itu saat menyerahkan BSRS kepada warga, didampingi Ketua DPRD Dance Ishak Palit, dan Kadinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Eny Endang Surtiani ST MT.

Warga yang mendapat BSRS adalah Nanik Wijayanti dan Duma di Kelurahan Kutowinangun Lor dan Eko Purnomo Kelurahan Sidorejo Kidul.

Menurut Wali Kota Sinoeng, untuk membantu renovasi RTLH tidak dapat dilaksanakan secara langsung, melainkan secara bertahap.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman telah mendata dan melaksanakan skala prioritas renovasi RTLH.

Kemudian dalam proses renovasi tersebut diharapkan masyarakat sekitar mendukung renovasi, karena bantuan dari pemerintah bersifat stimulan.

Berupa pembelian material yang dibutuhkan pemilik rumah.

Wali Kota berharap dukungan RT dan RW untuk mengusulkan renovasi RTLH di wilayah masing-masing dan menyinkronkan data RTLH pemerintah dan RT/RW.

Monitoring

Sementara itu Ketua DPRD Dance Ishak Palit menerangkan, memang tidak semua RTLH bisa direnovasi sekaligus, namun secara bertahap.

Dia juga berharap peran berbagai pihak untuk membantu misalnya melalui dana CSR.

Program renovasi rumah warga diharapkan menurunkan tingkat kemiskinan di Kota Salatiga dari 5,9 hingga mendekati 3.

Menurutnya ke depan bantuan renovasi bisa ditingkatkan tidak hanya sampai pada rumah layak huni, tetapi pada tingkatan rumah layak homestay.

Rumah layak homestay mendukung program pariwisata, karena saat ini ketersediaan kamar hotel masih kurang.

Untuk itu dengan rumah layak homestay, bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat, di mana rumah layak homestay bisa disewakan turin, untuk mendukung pariwisata.

Di tempat yang sama Kadinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Eny Endang Surtiani menerangkan, pihaknya membantu menyiapkan kebutuhan material.

Material yang diperlukan untuk renovasi dengan nilai Rp 18 juta dan ada dana bantuan tukang untuk proses pembangunan.

Lalu selama proses renovasi dinas melakukan monitoring dan konsultasi. Secara bertahap BSRS akan dilaksanakan di beberapa kelurahan dan kecamatan lainnya di Kota Salatiga.