MAGELANG, Jateng – Pemerintah Kabupaten Magelang bekerja sama dengan UNICEF untuk program Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS). Sesuai data 2021, jumlah kasus anak tidak sekolah di wilayah Kabupaten Magelang sebanyak 21.440 anak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Magelang M Taufik Hidayat Yahya, pada acara Sosialisasi dan Advokasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) di Kabupaten Magelang, di Ruang Joedodibroto Bank Bapas 69, Selasa (28/2/2023).
Menurut Taufik, kondisi itu menjadi perhatian UNICEF utamanya Out Of School Children (OOSC) di Jawa Tengah, sehingga menunjuk Kabupaten Magelang untuk bisa mengembalikan anak yang putus sekolah kembali bersekolah.
Pada 2022 telah dilakukan piloting project program P-ATS meliputi empat desa di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Magelang yaitu Desa Banyusidi (Pakis), Sambeng (Borobudur), Kembanglimus (Borobudur), dan Kalisalak (Salaman).
“Untuk tahun 2023 ini kita merencanakan akan mereplikasi program penanganan anak tidak sekolah di 27 desa, yang merupakan desa binaan dari OPD di Kabupaten Magelang, ditambah delapan desa yang merupakan program KKN Untidar Magelang. Mereka (mahasiswa KKN) akan membantu memvalidasi data kaitannya dengan anak tidak sekolah,” kata Taufik.
Taufik menyebutkan, pada 2024, jumlah anak tidak sekolah di wilayah Kabupaten Magelang ditargetkan nol. Namun berdasarkan pengalaman, mengembalikan anak tidak sekolah untuk kembali bersekolah cukup sulit karena berbagai macam faktor penyebabnya.
Ia terus mendorong, terutama di desa, agar ada rencana untuk lebih memahami dan mendalami program penanganan anak tidak sekolah tersebut. Kegiatan itu merupakan rangkaian kegiatan yang nantinya akan diluncurkan pada Mei 2023. Sehingga akan menjadi suatu gerakan serentak untuk program penanganan anak tidak sekolah di Kabupaten Magelang, dengan tagline ‘Gumregah Bunga/Magelang Gumregah Bali Mlebu Ning Sekolah.
Sementara, PIC P-ATS di Kabupaten Magelang, Eko Triyono mengapresiasi dan terus mendukung program tersebut. Menurutnya, masalah anak tidak sekolah ini bisa disebabkan oleh beberapa hal. Di antaranya, masalah ekonomi dan pernikahan anak usia dini.
“Coba di cek di beberapa sekolah, khusus yang putri, begitu lulus SMP mungkin sudah banyak yang mengantre untuk dinikahi. Belum lagi masalah keterbatasan ekonomi orang tuanya, maka ini menjadi penting untuk diperhatikan,” kata Eko.
Sumber : jatengprov.go.id
#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #POLRESTA CILACAP, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #CILACAP, #UNGARAN, #POLRI NEWS, #DENSUS, #POLRI, #BANSOS POLDA, #POLDA DAN COVID, #VAKSINASI POLDA, #LISTYO SIGIT, #OKNUM POLISI