Berita  

Pemkab Batang Tingkatkan Pemantauan Bersama Instansi Terkait Jelang Pemilu

Avatar photo

Batang – Menjelang perhelatan demokrasi Pilpres dan Pilkada 2024, sejumlah pengelola media sosial dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) diajak secara spesial oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang untuk berperan aktif dalam menjaga kedamaian wilayah.

Sosialisasi penting dilakukan agar setiap konten dan informasi yang disampaikan mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan pemilu.

Triossy Juniarto, Kepala Diskominfo Batang, menyampaikan bahwa pendampingan dan pemantauan akan ditingkatkan dengan kerja sama beberapa instansi terkait.

“Pemantauan akan kami intensifkan dengan bersinergi bersama Humas Polres, Kesbangpol, dan Bawaslu, guna menciptakan kondisi politik yang aman dan nyaman,” jelasnya setelah membuka Sosialisasi Peran Media Sosial dan KIM di ruang Ujungnegoro, Bapelitbang, Kabupaten Batang, pada Rabu (22/11/2023).

Triossy mengakui bahwa media sosial memiliki peran yang lebih dekat dan dapat didengar oleh masyarakat. Menjelang tahun politik, pengelola media sosial dan KIM diharapkan dapat menyaring setiap informasi sebelum membagikannya kembali kepada publik.

“Saring terlebih dahulu informasi yang berpotensi menimbulkan konflik, dan sebarkan dengan santun agar masyarakat mendapatkan pencerahan dari setiap berita yang mereka terima,” tegasnya.

AKP Busono, Kasi Humas Polres Batang, memastikan bahwa tim Siber yang dibentuk oleh Polres secara intensif melakukan patroli di dunia maya. Jika ditemukan konten-konten bernuansa kampanye hitam, tindakan akan segera diambil.

“Pemantauan diintensifkan di platform TikTok, Facebook, dan Instagram yang mayoritas dimanfaatkan oleh pengelola media sosial,” ungkapnya.

Hingga saat ini, belum ada pelanggaran yang ditemukan terkait penggunaan media sosial oleh para pengelola. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa menjelang kontestasi politik, situasi di media sosial akan semakin memanas.

“Para pengelola media sosial diharapkan untuk menyaring terlebih dahulu sebelum membagikan kepada warganet, sehingga bersama-sama menciptakan kedamaian wilayah,” imbaunya.

Agung Wisnu Barata, Kepala Kesbangpol Batang, juga menyampaikan pendapat serupa, bahwa pencegahan lebih efektif jika dilakukan sejak awal. Hal ini bertujuan agar para pengelola media sosial menggunakan akal sehat sebelum menyebarkan informasi yang diperoleh.

“Setiap kali menyebarkan berita, harus ada batasan-batasan nilai. Semua harus beretika karena kita hidup di negara hukum,” tegasnya.

Dan tidak menutup kemungkinan adanya kampanye hitam yang muncul setiap tahun politik.

 

Polres Batang, Kapolres Batang, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto