Pemalang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah berkolaborasi dengan Polda Jateng dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), guna menguak kronologi dan penyebab kecelakaan maut di Jalan Tol Pejagan-Pemalang Km 235 jalur A, Minggu (18/9) sore.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, juga meminta PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR), operator Tol Pejagan-Pemalang beserta PT Jasa Raharja untuk mempercepat penyelesaian ganti rugi kepada para korban kecelakaan tersebut.
“Kami atas nama Kementerian PUPR meminta PT Pejagan Pemalang Toll Road bersama PT Jasa Raharja, untuk mempercepat penyelesaian penggantian atas kerugian material dan immaterial yang dialami oleh pengguna jalan tol sesuai dengan hak-haknya,” kata Hedy dalam sesi konferensi pers, Senin (19/9).
Selain itu, dia juga mendesak seluruh badan usaha jalan tol (BUJT) untuk meningkatkan patroli rutin guna meminimalisir dan memitigasi potensi gangguan di sepanjang jalan tol.
“Itu agar bisa termitigasi dengan baik sesuai standar operasi dan prosedur yang berlaku. Termasuk bekerja sama secara intensif dengan pemda dan masyarakat di sepanjang koridor tol tersebut,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kementerian PUPR pun senantiasa melakukan pengawasan dan akan terus meningkatkan aspek pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) oleh operator tol. Dengan tujuan, menjamin keselamatan dan keamanan para pengguna jalan tol.
Terlebih lagi saat ini banyak situasi yang tidak cukup baik bagi jalan tol, dimana saat ini merupakan musim pasca panen dan banyak petani yang kerap melakukan pembakaran sisa-sisa panen. Hal itu ditambah kondisi cuaca yang akan memasuki musim penghujan.
“Kementerian PUPR mengajak dan mengimbau seluruh pengguna jalan tol, untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara dengan mengikuti ketentuan yang berlaku,” pungkas Hedy.