Hukrim  

Pemeriksaan 25 Polisi Adalah Respons Serius Kapolri Tangani Kasus Brigadir J

Avatar photo

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 25 anggotanya terkait pengusutan kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Beberapa elemen mahasiswa pun mengapresiasi langkah Kapolri tersebut. Salah satunya BEM Nusantara.

Koordinator Pusat BEM Nusantara Ahmad Supardi menilai langkah Kapolri ini akan mempermudah pengungkapan kasus menjadi terang benderang seperti apa yang menjadi harapan publik.

“Itu sudah benar dan untuk mempermudah penyidik dalam mengusut tuntas kasus penembakan Brigadir J,” kata Supardi, kepada wartawan, Jumat, 5 Agustus 2022.

Ia menilai saat ini dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J ada perkembangan positif. Mulai dari penetapan tersangka terhadap Bharada E, disusul diperiksa hingga dicopotnya 25 anggota Polri, termasuk Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

“Kapolri harus tetap mengusut tuntas kasus ini demi menjaga nama baik Institusi Polri, dan mencari tahu serta menetapkan siapa saja yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J,” ujarnya.

Berbagai asumsi muncul di masyarakat Indonesia terkait kasus tewasnya Brigadir J. Apalagi pihak keluarga mengungkap ada beberapa luka di tubuh Nrigadir J yang bukan diakibatkan oleh luka tembak, namun seperti luka penganiayaan. Karena itu, ia meminta jika memang ada bukti yang sesuai berdasar scientific crime investigation dan fakta, maka hal tersebut harus disampaikan ke publik.

“Dengan demikian kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri tetap terjaga, mengingat Polri selalu melayani masyarakat dan dekat dengan masyarakat,” katanya.

Apresiasi yang sama dilontarkan oleh Koordinator Pusat BEM SI Abdul Kholiq. Ia menyampaikan langkah Kapolri memeriksa hingga mencopot 25 polisi adalah bentuk responsif orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini menyelesaikan persoalan.

“Keberadaan dan responsifitas Polri hari ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Respons yang cepat dan tanggap terhadap penyelesaian permasalahan masyarakat menjadi kunci bahwa Polri sudah berbenah ke arah PRESISI,” kata Abdul.

Menurutnya, keterbukaan atas masukan dan kritik masyarakat atau publik dapat membangun arah pembenahan Polri dalam sektor penegakan hukum dan lainnya.

Abdul berpandangan, dalam kasus tewasnya Brigadir J, Polri telah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai prosedur yang ada. Meskipun, ada banyak kritik muncul dari publik di awal-awal penanganan kasus ini.

“Kami mengapresiasi atas kerja keras Polri dalam penyelesaian kasus ini meskipun banyak kritik muncul dalam proses penyelesaian kasus ini, namun dengan mutasi 25 anggota kepolisian dan proses yang mulai mencapai titik terang menjadi bukti bahwa Polri berkomitmen penuh pada tercapainya keadilan dalam setiap proses hukum yang di hadapi oleh masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Badan Badan Eksekutif Perguruan Tinggi Agama Islam se-Indonesia (BEM PTAI) menyebut pemeriksaan terhadap 25 polisi yang diduga menjadi penghambatan penyidikan kasus Brigadir J merupakan bentuk ketegasan Kapolri.

Sekretaris Jenderal BEM PTAI Se-Indonesia, Yayan S menyebut, jika memang ada unsur pidana yang dilakukan oleh 25 polisi itu, perlu dilakukan tindakan. Dia menilai Polri telah transparan dalam mengusut kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini.

“Tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana itu akan ditangani. Menurut kami ini patut kita apresiasi karena ketegasan dan transparan, publik juga bisa menyaksikan sendiri,” kata dia.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menindak 25 personel polisi yang diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Semua dimutasi lewat TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.

“Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik,” ujar Sigit di Mabes Polri, Kamis malam, 4 Agustus 2022.

Sigit menyampaikan ada 25 personel Polri yang diusut karena diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Selain diusut secara etik, 25 personel itu bisa diusut secara proses pidana.

“Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP. Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik,” kata Sigit.

Sigit menyampaikan 25 personel polisi itu terdiri dari tiga jenderal polisi bintang satu, lima orang Kombes, tiga orang AKBP, dua orang Kompol, tujuh orang Pama, lima orang dari bintara dan tamtama. Sigit menjelaskan 25 personel Polri itu telah menjalani pemeriksaan.

“Dari kesatuan DivPropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim,” ujar Sigit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Kini, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma).

Mutasi jabatan Kadiv Propam itu tertera dalam TR 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken Kamis, 4 Agustus 2022. TR ini dikeluarkan oleh Jenderal Sigit usai Bareskrim memeriksa Irjen Ferdy Sambo.

Berdasarkan TR tersebut, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan sebagai pati Yanma. Sedangkan posisi Kadiv Propam Polri kini diisi oleh Wakabareskrim Irjen Syahardiantono.

Selain mencopot Ferdy Sambo, Sigit juga memutasi sejumlah perwira polisi lain. Dengan adanya mutasi ini, Sigit berharap proses penanganan tindak pidana terkait kasus yang menewaskan Brigadir J dapat berjalan baik.