Pembunuhan Berantai Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Polda Jateng Kirim Tim DVI

Avatar photo

BANJARNEGARA – Polda Jateng bakal memeriksa secara spesifik 10 mayat korban dukun pengganda uang di Banjarnegara.

Kabidbumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jateng akan mengindentifikasi mayat tersebut malam ini.

“10 jenazah masih penyelidikan, malam ini akan diidentifikasi tim DVI Polda Jateng,” katanya melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (3/4/2023) malam.

Iqbal meminta terhadap keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya silahkan laporan ke Polres Banjarnegara.

Dapat pula mendatangi kantor kepolisian terdekat.

“Nanti akan dibantu untuk proses identifikasi,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka pembunuhan TH (45) alias Mbah Slamet si dukun pengganda uang ditangkap polisi lantaran membunuh para korbannya.

Ia mengiming-imingi para korban dengan keuntungan besar bilamana menggandakan uang di tempatnya.

Korban dijanjikan misal setor uang Rp40 juta hingga Rp70 juta akan digandakan menjadi Rp5 miliar.

Bukannya menempati janji, para korban malah dibunuh secara keji dengan dikubur di satu liang lahat di area perkebunan di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.

Polisi telah melakukan penggalian sejak Senin (3/4/2023) siang.

Penggalian merupakan hasil penulusuran polisi dengan pemantik terbunuhnya korban korban pertama atas inisial PO (53) warga Sukabumi, Jawa Barat.

Informasi yang dihimpun Tribun, 10 jenazah tersebut dibawa ke RSUD Banjarnegara.

sumber : Tribun-Pantura.com

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, AKBP Hendri Yulianto, Hendri Yulianto, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandy Ario Yustiawan, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polisi, Kalbar, Polda Kalbar, KalimantanBarat, Polres Pangandaran, Pangandaran