BATANG, Jateng – Seorang pemandu lagu (purel) karaoke di wilayah Wuni, Desa Tenggulangharjo, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, berinisial A (26) meninggal usai dianiaya kekasihnya. Mirisnya, lokasi penganiayaan berada di lobi karaoke tempat korban bekerja
“Iya benar, ada kejadian itu. Kami mendapat informasi ada korban dianiaya di daerah Subah. Pas kami datangi, ternyata sudah dibawa ke klinik di Limpung, lalu dirujuk ke RSUD Limpung. Tapi sampai sana sudah meninggal,” kata Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasatreskrim AKP Andi Fajar saat dikonfirmasi, Kamis (1/6).
Ia mengatakan, kejadian itu bermula saat pelaku dan korban cekcok di lobi karaoke pada dini hari. Saat cekcok itulah, pelaku menganiaya korban.
Pelaku menganiaya korban di lobi hingga halaman karaoke. Hingga akhirnya korban langsung dibawa ke klinik kemudian dibawa RSUD hingga akhirnya meninggal.
Andi menyebut hasil pemeriksaan dokter, pada tubuh warga Kecamatan Bandar itu penuh luka lebam. Dugaan korban tewas karena dianiaya.
Luka lebam terdapat di wajah, leher, dada, perut dan kaki. Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami kasus ini untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis tersebut.
“Dari hasil penyelidikan sementara, diduga korban mengalami penganiayaan berat,” tambahnya.
Pihaknya menganalisa bahwa pelaku adalah orang dekat korban. Satreskrim polres Batang berhasil membekuk pelaku kurang dari 24 jam.
Pelaku berinisial AP (36), merupakan warga asal Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal. Profesi pelaku adalah operator kafe. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan.
Pihaknya mengamankan barang bukti satu bilah parang, satu botol bekas minuman keras AO Bocil dan rekaman CCTV.
Dari rekaman CCTV terungkap bahwa korban mendapat ancaman dari tersangka merupakan operator di cafe tersebut dengan menggunakan sebilah parang. (aslama)
Sumber: rmoljawatengah.id
Polres Batang, Kapolres Batang, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase