Pelecehan Terhadap Mahasiswi Magang, Oknum Manager BUMN di Semarang Dilaporkan Ke Polisi

Avatar photo

SEMARANG – Seorang manajer perusahaan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di Kota Semarang berinisial D, dilaporkan usai diduga melecehkan mahasiswi magang. Terduga pelaku ini dilaporkan nekat melakukan perbuatan bejatnya terhadap H (21) pada Senin (18/11/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.

Peristiwa bermula ketika H diminta oleh D untuk datang ke ruangannya. Atas perintah itu, H mahasiswi magang pun datang karena berpikir akan diberi tugas.

Setelah bertemu, H kemudian diminta untuk duduk di kursi dekat D. Setelah berbincang, D kemudian berupaya mencium hingga memegang payudara H.

“Sebagai mahasiswi magang, dia menjadi korban prilaku arogan dari seorang pimpinan, seorang manajer, dengan cara dicium, digrepe, dipegang payudara, dan lain sebagainya,” ujar Hartono, kuasa hukum korban dari LBH Keadilan Joglosemar kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Ia menyebut jika terduga pelaku merupakan Manager Departemen Penyelamatan Aset di Perusahaan BUMN. Karena trauma, korban lalu melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.

Sementara itu, korban mengaku ketika tiba di ruangan tersebut, dirinya langsung ditawari rokok oleh D. Setelah basa-basi, korban kemudian dipegang-pegang atau dilecehkan kemudian malah diajak nongkrong. Ia yang tak mau karena takut kemudian menolak ajakan pelaku.

“Saya ditawari rokok. Saya sudah nolak berkali-kali, tapi tetap dipaksa. Habis itu, saya diajak omong yang macam-macam juga. Terus saya dipegang-pegang, di grepe-grepe,” kata H.

“Saya tetap dipaksa di situ, suruh nemenin. Terus akhirnya, saya sampai dipegang pipi saya, langsung dicium. Tapi saya sudah nolak, bilang nggak boleh kayak gitu Pak,” lanjutnya.

Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri mengatakan, saat ini laporan tersebut sedang dalam proses. Ia memastikan akan menindaklanjuti laporan itu.

“Masih menunggu pengaduan masuk, termasuk disposisi ke saya, baru saya tindak. Pasti akan dilakukan pemanggilan untuk menindak,” imbuhnya.

sumber: halosemarang

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo