PURBALINGGA – Polres Purbalingga berhasil meringkus komplotan pencuri lintas provinsi asal Jawa Barat. Pelaku berhasil diringkus berikut barang buktinya setelah beraksi di wilayah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, awal Januari 2023.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di depan Toko Arni kompleks Pasar Hartono, Kecamatan PurbaIingga.
“Modusnya, pelaku membobol mobil boks saat melakukan pengiriman barang, dengan cara merusak pintu mobil menggunakan kunci T. Kemudian mengambil tas berisi uang tunai senilai Rp 70 juta,” jelas kapolres dalam konferensi pers, Senin (30/1/2023).
Tersangka terdiri dari lima orang, dua orang berhasil diamankan dan dalam proses di Polres Purbalingga. Dua tersangka menjalani proses hukum terkait kasus di Polres Cilacap dan satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu buah kunci T, jaket, helm, topi dompet warna hitam berisi uang tunai dengan rincian Rp 100 ribu sebanyak lima lembar, Rp 75 ribu satu lembar, Rp 20 ribu satu lembar, Rp 2.000 satu lembar.
“Kepada tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto menyampaikantersangka melakukan aksi pencurian pada Kamis (12/1/2023) pukul 13.30 WIB. Tersangka tidak mengambil barang di mobil boks tersebut, namun mengambil uang yang mudah dan bernilai.
“Untuk TKP di wilayah PurbaIingga baru ada satu. Namun demikian kami masih melakukan pengembangan kasusnya,” kata kasat reskrim.
Ia menjelaskan penangkapan tersangka kasus pencurian tersebut bekerja sama dengan Polresta Cilacap. Tersangka yang sudah teridentifikasi berhasil diamankan di wilayah Majenang pada Jumat (27/1/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
“Tersangka yang diamankan berasal dari Jawa Barat. Namun belum dapat kami sampaikan detail asal mereka, karena masih dalam pengembangan,” ujarnya.
sumber : antvklik.com
#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #HUMAS POLRI, #DIVHUMAS, #POLRI, #PRESISI, #KAPOLDA JATENG, #IRJEN POL AHMAD LUTHFI, #IQBAL ALQUDUSI, #BIDHUMAS POLDA JATENG, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #PEMKAB BANJARNEGARA, #KABUPATEN BANJARNEGARA, #BANJARNEGARA